Wapres Serahkan Manfaat BPJAMSOSTEK untuk Warga NTB Senilai Rp443 Miliar
EmitenNews.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin belum lama ini menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp443 miliar. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menerima manfaat tersebut secara simbolis.
Direktur Utama (Dirut) BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin turut mendampingi Wapres Ma'ruf Amin pada kunjungan kerja di Lombok NTB tersebut.
Penyerahan santunan secara simbolis oleh Wapres Ma’ruf Amin itu sejatinya dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJAMSOSTEK Provinsi NTB periode Juni 2021 hingga saat ini. Berbagai bantuan itu, merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk perlindungan sosial masyarakat tidak mampu. Selain itu, juga untuk mendukung pemberdayaan agar masyarakat mandiri.
”Mudah-mudahan pemberian pemerintah ini bermanfaat kepada keluarga, dan anak-anak, termasuk beasiswa dari SD sampai perguruan tinggi. Semoga pemerintah bisa terus memberi santunan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin di mana pun termasuk NTB melalui Kementerian Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan,” terang Wapres Maruf Amin dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (4/7).
Sementara itu, Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan kegiatan itu, bukti kehadiran negara memberi kepastian jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia. ”Hari ini bersama Wapres Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JKM, JHT, JP, dan manfaat beasiswa pendidikan untuk lima orang anak,” jelasnya.
Anggoro melanjutkan, pada periode setahun terakhir, tercatat manfaat beasiswa pendidikan maksimal diberikan Rp21 miliar menyasar 343 anak di NTB. BPJAMSOSTEK merupakan institusi diberikan mandat undang-undang menyelenggarakan lima program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
”Seperti kita lihat saat ini, kepedulian Bapak Wapres, dan apa yang sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage. Artinya, seluruh pekerja di Indonesia terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” cetus Anggoro.
Menurut data BPJAMSOSTEK, jumlah tenaga kerja sudah terlindungi BPJAMSOSTEK Provinsi NTB per Mei 2022 sebanyak 392 ribu tenaga kerja atau sekitar 24 persen dari seluruh tenaga kerja. Sedang masih ada sekitar 1,2 juta tenaga kerja belum terlindungi. Anggoro mengapresiasi dukungan pemerintah pusat, daerah, dan kesadaran tinggi perusahaan atau badan usaha mendaftarkan tenaga kerja menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
”Kami mengajak seluruh pekerja, dan pemberi kerja memastikan diri terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumah bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat NTB produktif, mandiri, dan sejahtera,” pungkas Anggoro.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar mengapresiasi Wapres Ma'ruf Amin untuk kali kesekian menyerahkan manfaat BPJAMSOSTEK secara simbolis di beberapa daerah. ”Bapak Wapres ingin menunjukkan kepada masyarakat jika negara benar-benar serius memberi perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program Jamsostek,” kata Cep Nandi.
Salah satu bentuk keseriusan itu yakni program Jamsostek memberikan manfaat tanpa batas seperti pada progam JKK. ”Sepertinya selain dari program Jamsostek belum ada di tempat lain memberi manfaat tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu pemulihan kecelakaan sesuai kebutuhan medis,” cetus Cep Nandi.
Yang menarik, manfaat tanpa batas itu dapat diperoleh peserta sekalipun dengan level iuran paling kecil. Semisal yang kewajiban iuran hanya Rp16.800 per bulan. Untuk itulah Cep Nandi mengingatkan seluruh lapisan masyarakat pekerja benar-benar memanfaatkan program Jamsostek. ”Apa pun pekerjaan dan profesinya, dari tukang parkir, satpam, pedagang asongan, dokter, artis, atlet olahraga, dan profesi-profesi lainnya, segera lah menjadi peserta program Jamsostek,” tegas Cep Nandi. (*)
Related News
GJAW 2024, Tiga Merek Baru Mobil Listrik Asal China Diluncurkan
ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
Berdayakan Pelaku UMKM, Menteri Maman Siapkan Kartu Usaha
Menteri Bahlil Siap Laporkan Tiga Skema Subsidi BBM Kepada Presiden
Kolaborasi Pertamina, TAM dan TRAC Uji Coba Penggunaan Bioetanol E10
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN