Waskita Karya (WSKT) Kantongi Suntikan PMN Rp7,9 Triliun, Alokasinya untuk Ini

EmitenNews.com - Komisi VI DPR RI menyetujui penyesuaian alokasi anggaran Kementerian BUMN tahun anggaran 2022 sebesar Rp208,245 miliar akan dialokasikan dalam belanja pegawai Rp75,117 miliar, belanja barang Rp131,983 miliar, dan belanja modal Rp1,085 miliar. Selain itu, juga menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 sebesar Rp9 triliun kepada PT Hutama Karya untuk tambahan dukungan pembangunan jalan tol Trans Sumatera dan anggaran Rp7,9 triliun kepada PT Waskita Karya (WSKT).
“(Anggaran) Waskita Karya Rp7,9 triliun untuk penguatan permodalan restrukturisasi, modal kerja, dan investasi jalan tol," papar Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN RI dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9).
Lebih lanjut, terkait dengan penyesuaian alokasi anggaran Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal tahun 2022, Komisi VI menyetujui anggaran sebesar Rp117,513 miliar yang akan dialokasikan dalam dua program, yakni program dukungan manajemen sebesar Rp300,901 miliar dan program penanaman modal sebesar Rp410,612 miliar.
Aria Bima menambahkan, Komisi VI DPR RI juga mendorong Kementerian Investasi/BKPM untuk mengimplementasikan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko secara efektif. untuk meningkatkan iklim berinvestasi secara berkualitas di Indonesia. "Melakukan pengawasan dengan ketat dan melakukan penyempurnaan sistem OSS sehingga implementasi OSS berbasis risiko dapat meningkatkan iklim berinvestasi di Indonesia secara berkualitas," tambah politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Related News

Transaksi Tanpa Hambatan, BRI Pastikan Keandalan Super Apps BRImo

Hadapi Tantangan 2024, SIG Konsisten Bangun Bisnis Berkelanjutan

Mudik Tenang! 1 Juta AgenBRILink Siap Permudah Transaksi

Pengendali NICL Borong 4,2 Juta Saham Harga Atas

Bank MEGA Bagi Dividen Rp1,05T, Meski Laba 2024 Drop!

Pefindo Revisi Peringkat TBS Energi (TOBA), Ini Alasannya