Waskita Karya (WSKT) Lunasi Obligasi Rp722M, Tempuh Mekanisme Ini
:
0
Potret Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Foto: WSKT
EmitenNews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) akhirnya memenuhi pemenuhan kewajiban pokok Obligasi III Waskita Karta Tahun 2021 Seri A senilai Rp722 miliar yang jatuh tempo pada 24 September 2026 lalu.
Corporate Secretary WSKT, Steven Subiantoro mengatakan bahwa pelunasan obligasi tersebut dilaksanakan melalui mekanisme penjaminan sesuai ketentuan dalam perjanjian penjaminan.
Pembayaran klaim dilaksanakan oleh Pemerintah dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PII sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing.
“Kami berkomitmen memastikan proses pemenuhan kewajiban kepada pemegang obligasi berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya pun tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik serta menjaga kelangsungan kegiatan operasional Perseroan,” ujar Steven dalam keterangan resmi, Selasa (29/9/2026).
Steven juga menerangkan, penjaminan atas Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 merupakan bagian dari skema penjaminan Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional bagi BUMN terdampak pandemi COVID-19, yang sudah ditetapkan pada saat penerbitan obligasi.
Dalam skema tersebut, Pemerintah dan PT PII bertindak sebagai Penjamin sesuai porsi dan ketentuan dalam perjanjian penjaminan.
Sebelumnya, Waskita Karya telah menyampaikan pemberitahuan kepada Penjamin dan Wali Amanat mengenai ketidakmampuan dalam pemenuhan kewajiban Perseroan.
Sesuai mekanisme dalam perjanjian penjaminan, Wali Amanat selaku Penerima Jaminan kemudian mengajukan klaim kepada para Penjamin. Setelah melalui proses verifikasi dan pemenuhan persyaratan, pembayaran klaim dilaksanakan berdasarkan porsi penjaminan masing-masing.
“Klaim penjaminan telah dibayarkan dan didistribusikan melalui mekanisme yang berlaku sehingga para pemegang obligasi telah menerima pembayaran pokok obligasi. Kami mengapresiasi Pemerintah dan PT PII atas pelaksanaan mekanisme penjaminan sesuai dengan ketentuan dan perjanjian yang berlaku,” tutur Steven.
Related News
Emiten Semen Tiga Roda INTP Lebur LBA ke Dalam BI, Aset Jadi Rp400,8M
CRAB Bagi-Bagi Dividen Tunai Rp3,9 Miliar, Intip Nominal Per Sahamnya!
November, INKP Lunasi Tiga Surat Utang Rp1,04 Triliun dan USD900 Ribu
VKTR Gaspol Right Issue Rp3 Triliun, Cek Jadwalnya
HAIS Raih Best Transportation & Logistic Sector EmitenNews Awards 2026
PTBA Manfaatkan DHE SDA Rp6T dari Mandiri dan BRI untuk Modal Kerja





