EmitenNews.com – PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) menerima penghargaan Anugerah Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) 2021 dalam kategori Keselamatan dan Keamanan Nuklir untuk Kegiatan Radiologi Diagnostik dan Intervensional. Prodia menjadi sebagai salah satu Pemegang Izin/Fasilitas yang memiliki komitmen dan performa Sangat Baik dalam Keselamatan Radiasi dan/atau Keamanan Sumber Radioaktif.


Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto kepada Prodia di Nusantara Hall Indonesia Convention Exhibition (ICE) di BSD. Anugerah BAPETEN 2021 ini mengusung tema Integrasi Sistem Informasi Perizinan dan Inspeksi berbasis Risiko pada Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Era Pandemi COVID-19. 


Di awal acara, Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (FRZR) Asep Saefulloh Hermawan menyampaikan bahwa Anugerah BAPETEN 2021 merupakan salah satu bentuk apresiasi BAPETEN untuk memberikan penghargaan kepada pemegang izin pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.


Technical Quality Assurance Manager Prodia Wiwik Rositawati mengatakan,”Kami mengucapkan terima kasih kepada BAPETEN atas apresiasi yang telah diberikan kepada Prodia dalam bidang Keselamatan dan Keamanan Nuklir untuk kegiatan Radiologi Diagnostik dan Intervensional. Sebagai salah satu fasilitas layanan kesehatan yang melakukan kegiatan radiologi diagnostik berupa pemeriksaan rontgen, kami berkomitmen untuk selalu mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku demi menjamin keamanan dan keselamatan pelanggan. Secara berkala, kami terus melakukan kalibrasi dan pemantauan terhadap kualitas alat pemeriksaan kesehatan yang kami gunakan agar dapat memberikan layanan prima kepada pelanggan,”jelas Wiwik ditemui di sela-sela acara Penghargaan Anugerah BAPETEN di BSD, Tangerang.


Anugerah BAPETEN 2021 dihadiri langsung oleh Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto. Jazi menyampaikan, “BAPETEN memiliki tugas untuk mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir. Pengawasan melalui peraturan, perizinan, dan inspeksi dengan tujuan menumbuhkan budaya keselamatan di bidang nuklir dan menjamin terpeliharanya serta ditingkatkannya disiplin petugas dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklir”, terang Jazi pada pembukaan Anugerah BAPETEN 2021.


Ada 5 (lima) kategori dalam pemberian penghargaan tahun ini yaitu Pemegang Izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (FRZR), optimisasi keselamatan radiasi pada pasien radiologi, Laboratorium Dosimetri Eksterna, Petugas Proteksi Radiasi bidang FRZR, dan Pemerintah Daerah. Penghargaan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) diberikan kepada Pemda yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya peningkatan budaya keselamatan dan keamanan nuklir melalui pembinaan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir. Penghargaan Anugerah BAPETEN untuk pemegang izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif didasarkan atas hasil penilaian kinerja fasilitas dengan indikator yang terdiri dari hasil inspeksi, pemantauan evaluasi dosis pekerja, pelaksanaan proses perizinan, dan kejadian kedaruratan.


Tahun ini, Anugerah BAPETEN Ke-7 Tahun 2021 diberikan kepada 180 instansi medik, 105 instansi penelitian dan industri untuk pemegang izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif; 46 instansi dan 5 orang untuk kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi Pada Pasien Radiologi; 3 Laboratorium dosimmetri; 3 orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR); dan 4 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten. Total penerima Anugerah BAPETEN Tahun 2021 ini sebanyak 346 Instansi dan/atau perorangan.