1,1 Juta UMKM Nahdliyin Kesulitan Akses Pasar, Ketua DPD RI Koneksikan dengan Kadin Jatim
:
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bertemu dengan pengurus Perkumpulan Andalan Nahdliyin UMKM Indonesia (PERAN UMKM Indonesia)di Graha Kadin Jawa Timur, Surabaya, Kamis (25/1/2024). dok. DPD RI.
EmitenNews.com - Salah satu kendala yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah akses pasar dan permodalan. Hal ini pula yang dialami oleh sekitar 1,1 juta anggota UMKM Nahdliyin yang tergabung dalam Perkumpulan Andalan Nahdliyin UMKM Indonesia (PERAN UMKM Indonesia). Keluhan itu yang mereka sampaikan saat bertemu Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Graha Kadin Jawa Timur, Surabaya, Kamis (25/1/2024).
Ketua Umum PERAN UMKM Indonesia, KH M Endy Setyo Lesmana menjelaskan, sejak Juli 2023 jumlah anggota lembaganya berjumlah 1,1 juta. Namun, akses pasar dan permodalan selalu saja menjadi kendala yang dihadapi oleh anggotanya.
"Kami bersyukur anggota kami memiliki produk yang cukup berkualitas. Namun, saat kami ingin memperluas pasar, kendala yang kami hadapi adalah akses pasar, utamanya pasar modern dan kendala permodalan," tutur Gus Endy, sapaan karib KH Endy Setyo Lesmana.
Padahal, kata Gus Endy, minat masyarakat terhadap usaha UMKM cukup tinggi. Pun halnya selama ini UMKM menjadi penopang perekonomian nasional, karena pelakunya adalah masyarakat di tingkat akar rumput.
"UMKM yang bergabung di kami sangat besar. Tahun ini kemungkinan jumlahnya akan bertambah menjadi 1,8 juta UMKM. Secara nasional, UMKM yang tergabung di lembaga kami sebanyak 6,8 juta dengan berbagai klasifikasi," jelas Gus Endy.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





