EmitenNews.com - Gerak saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) banyak yang di luar kebiasaan. Ini tercantum dari banyaknya surat pengumuman unusual market activity atau UMA.

Dalam 10 hari perdagangan 2026, tercatat BEI telah mengeluarkan 29 surat UMA. Angka itu merupakan realisasi periode 2-14 Januari 2026.

Jika dibandingkan periode sama 2025, angka itu melesat 141,67%. Pada awal 2025 atau dalam periode 6-15 Januari 2025, BEI hanya merilis 12 surat UMA.

Sebagai informasi, sepanjang 2025 lalu, BEI mengeluarkan 537 surat UMA. Catatan itu melonjak 104,96% dari jumlah surat UMA pada 2024 sebanyak 262.

Lantas, apakah jumlah surat UMA mencerminkan banyak saham bergerak liar?

Sejatinya, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Namun biasanya, BEI selalu memberikan imbauan kepada para investor saat suatu saham masuk daftar UMA.

Imbauan BEI biasanya terkait jawaban emiten atas konfirmasi bursa, catatan kinerja emiten, rencana corporate action jika belum mendapat persetujuan RUPS, hingga pertimbangan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. (*)