24 dari 37 Saham Ini Lanjut Disuspensi BEI, Imbas Ekuitas Negatif
:
0
Ilustrasi Suspensi. Foto: AI/EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara atau suspensi perdagangan 24 emiten mulai sesi I Periodic Call Auction, Rabu 1 Juli 2026.
Manajemen BEI dalam keterangannya Rabu (1/7/2026) penyebabnya ialah ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir dan sudah lebih dari satu tahun berada di Papan Pemantauan Khusus.
Dari total 37 emiten yang disuspensi, 24 saham di antaranya merupakan suspensi baru atau kenaikan status suspensi oleh BEI di seluruh pasar. Pelarangan perdagangan saham ini ialah mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas di Papan Pemantauan Khusus.
19 emiten aktif yang baru disuspensi tersebut ialah:
1. PT Mahaka Media Tbk (ABBA)
2. PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
3. PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI)
4. PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP)
5. PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO)
6. PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI)
Related News
Sempat Sentuh Rp3.520, Ini Penjelasan SMMT soal Lonjakan Saham
Perkuat Rantai Pasok Baterai EV, VKTR Dirikan Anak Usaha Baru
Investor Ini Borong 5,75% Porsi Saham Bank Ganesha (BGTG) Rp172,31M!
ITMG Dirikan Cucu Usaha Baru ITM Mineral Investama, Dukung Ekspansi
Venteny (VTNY) Angkat 2 Direksi Baru, Fokus Kawal Audit & Aset
Investor Terkunci, Bos ini Melenggang Exit dengan Harga Premium





