26,3 Persen dari Laba 2022, Dharma Satya Nusantara (DSNG) Bagikan Dividen Tunai Rp318 M
Jajaran Dewan Komisaris dan Direktur PT Dharma Satya Nusantara Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023. Foto/Istimewa
EmitenNews.com -PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPST dihadiri oleh seluruh jajaran Direksi Perseroan dan jajaran Komisaris, baik secara offline maupun online. Jumlah yang hadir dalam RUPST tersebut sebanyak 88 % dari total saham.
Salah satu Keputusan dalam RUPST tersebut adalah Persetujuan pemegang saham untuk membagikan dividen tunai tahun sebesar Rp 318 miliar atau Rp 30 per saham. Jumlah dividen tunai yang dibagikan tersebut mencapai 26,3% dari total laba yang diatribusikan kepada entitas induk pada tahun 2022.
Dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan tidak menyisihkan dana cadangan wajib karena jumlah dana cadangan wajib Perseroan sudah mencapai jumlah minimum yang diwajibkan oleh ketentuan yang berlaku.
Sisa dari laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan yang digunakan untuk memperkuat modal kerja dan investasi.
Selain mengenai dividen, pemegang saham juga menyetujui perubahan komposisi Direksi, dengan pengangkatan dua Direktur Perseroan yang baru, yakni Bapak Arianto Oetomo dan Bapak Muhammad Hamdani, terhitung sejak tanggal ditutupnya RUPST sampai dengan berakhirnya masa jabatan para anggota Direksi Perseroan yang menjabat pada saat ini.
Untuk informasi selengkapnya, kami lampirkan Siaran Pers RUPS DSNG 2023. Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih.
Related News
Founder COAL Jualan Bertubi-Tubi, Harga Saham Nyungsep ke Rp86!
Emiten Mothercare (BABY) Ungkap Transaksi Material Rp345M, Ada Apa?
Jadi Perseroda, Bank Sumut Dapat Setoran Modal Berupa Gedung
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!





