EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi terhadap empat saham sekaligus di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan Rabu (29/10/2025).

Keempat saham tersebut adalah PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI), PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI), PT Grand House Mulia Tbk (HOMI), dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN).

“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham ASPI, PGLI, HOMI, SKRN mulai sesi I tanggal 29 Oktober 2025,” tulis Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Selasa (28/10/2025).

Sementara itu, HOMI dan SKRN hanya sempat disuspensi selama satu hari pada perdagangan Selasa (28/10/2025), setelah sehari sebelumnya harga keduanya melonjak tajam. Pada perdagangan Senin (27/10/2025), saham HOMI menguat 7,48% ke Rp460, sedangkan SKRN melesat 24,69% ke Rp1.010.

Dua saham lainnya sebelumnya juga mencatat reli mencolok sebelum digembok bursa. Saham PGLI terakhir diperdagangkan di Rp450 pada Selasa (21/10/2025), naik 20,32%, dengan kinerja sebulan menguat 58,45% dan sepanjang tahun tumbuh hingga 204,22% dari Rp332. 

Sedangkan, ASPI terakhir tercatat di Rp1.070 pada Selasa (14/10/2025), naik 18,23% dalam sehari, dengan lonjakan sebulan mencapai 84,48% dan kenaikan 710,61% sepanjang tahun 2025.

Namun, begitu suspensi dibuka pada Rabu (29/10/2025), keempat saham tersebut langsung rontok ke batas bawah (auto rejection bawah/ARB) secara bersamaan. 

Saham SKRN anjlok 14,85% ke Rp860, ASPI merosot 9,81% ke Rp965, HOMI terkoreksi dalam 14,78% ke Rp392, sementara PGLI turun 9,78% ke Rp406.

Sebagai catatan, PGLI dan ASPI, langsung beralih masuk ke papan pemantauan khusus dengan notasi X, karena telah disuspensi kedua kalinya sebelumnya. Dengan demikian, perdagangan keduanya sepekan ke depan akan menggunakan skema full-call auction (FCA).

BEI mengingatkan seluruh pelaku pasar agar tetap memperhatikan keterbukaan informasi dari masing-masing emiten sebelum mengambil keputusan investasi.