EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini, Rabu (22/11/2023) menghentikan sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) terkait dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Sebelumnya pada 14 November 2023 BEI mencermati perkembangan pola transaksi dan pergerakan saham PURI karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity) alias UMA.
Pada perdagangan Jumat (17/11), saham PURI melonjak 17.02% sentuh ke level Rp330 per saham. Saham PURI setelah masuk UMA pada Rabu (15/11) menguat 3,31% atau naik 16 point ke harga Rp498 per saham.
Pada perdagangan terakhir, Selasa (21/11/2023) kemarin, saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) naik lagi 45 point atau meningkat 7,69% ke harga Rp630 per saham.
Suspensi saham PURI tersebut dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PURI, tulis pengumuman BEI Selasa (21/11).
Bursa juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,
Related News

Penjualan Oke, Laba ENAK 2024 Tergerus 16 Persen

Melejit 708 Persen, Pendapatan BEEF 2024 Sentuh Rp4,93 Triliun

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar

Kapok Tekor! Laba APEX 2024 Melejit 134 Persen

Tumbuh 16 Persen, ACES 2024 Tabulasi Laba Rp892 Miliar

Melangit 37.380 Persen, Laba LPKR 2024 Tembus Rp18,74 Triliun