EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini, Rabu (22/11/2023) menghentikan sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) terkait dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Sebelumnya pada 14 November 2023 BEI mencermati perkembangan pola transaksi dan pergerakan saham PURI karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity) alias UMA.
Pada perdagangan Jumat (17/11), saham PURI melonjak 17.02% sentuh ke level Rp330 per saham. Saham PURI setelah masuk UMA pada Rabu (15/11) menguat 3,31% atau naik 16 point ke harga Rp498 per saham.
Pada perdagangan terakhir, Selasa (21/11/2023) kemarin, saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) naik lagi 45 point atau meningkat 7,69% ke harga Rp630 per saham.
Suspensi saham PURI tersebut dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PURI, tulis pengumuman BEI Selasa (21/11).
Related News
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA
Pantau Saham dengan Dividend Yield Jumbo Mei 2026, Nyampe 20 Persen





