ACST Grup Astra Lepas Saham Dredging International
:
0
Logo usaha ACST
EmitenNews.com - Grup Astra melalui PT Acset Indonusa Tbk. (ACST) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan EJK dan DEME Singapore Pte. Ltd. terkait penjualan saham PT Dredging International Indonesia (DII) pada 20 Oktober 2025.
Corporate Secretary ACST Kadek Ratih Paramita Absari dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10), menjelaskan bahwa perseroan menjual 400 lembar saham Seri A atau setara dengan 23,53% kepemilikan di DII—yang nantinya akan dikonversi menjadi saham Seri B—kepada EJK dengan nilai transaksi Rp20 miliar.
“Tujuan transaksi ini adalah untuk memfokuskan kegiatan usaha Perseroan pada bidang usaha konstruksi,” ujar Kadek.
Berdasarkan perjanjian tersebut, seluruh pihak akan memenuhi persyaratan pendahuluan (condition precedents) dengan target penyelesaian paling lambat 22 Oktober 2025, atau pada waktu lain yang disepakati bersama.
Sebagai informasi, DII bergerak di bidang pengerukan dan reklamasi lahan untuk pengembangan infrastruktur maritim dan pelabuhan, sedangkan EJK merupakan perusahaan jasa pelaksana konstruksi. Adapun DEME Singapore Pte. Ltd. adalah entitas asal Singapura yang sebelumnya bernama Dredging International Asia Pacific Pte. Ltd.
Kadek menegaskan, transaksi ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan ACST saat ini. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi restrukturisasi portofolio agar bisnis ACST lebih fokus dan efisien di sektor konstruksi.
Related News
Raih Laba Rp1,7T, Emiten Aguan (PANI) Ini Catat Sejarah Luar Biasa
TAPG Tebar Dividen Interim Rp1,19T, Investor Kantongi Rp60 per Saham
Pendapatan REAL Melonjak 211 Persen Q2 2026, Sinyal Pemulihan Bisnis?
Tender Wajib MAPI Rampung, Porsi Publik Anjlok, Harga Sahamnya Terbang
Emiten Produsen Indomie (ICBP) Kemas Penjualan Jumbo, Tapi Laba Susut
BUVA Rights Issue Rp1,54 Triliun untuk Bayar Utang, Ekspansi, Akuisisi





