Ada Obligasi Jatuh Tempo di Februari, Bos Waskita Karya (WSKT) Sebut Siap Bayar
EmitenNews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk membayar pokok obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat di tahun ini.
Direktur Utama WSKT Destiawan Soewardjono dalam keterangan resmi hari ini Jumat (28/1) mengungkapkan, pembayaran pokok Obligasi tersebut akan direalisasikan kepada PT Kustodian Sebtral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat pada tanggal 18 Februari 2022, pukul 14:00 WIB.
"Sehubungan dengan surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia CBEI') No. Kep00015/BEI/01-2021 perihal Perubahan Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami sampaikan informasi kesiapan dana Perseroan dalam melakukan pembayaran Pokok Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Februari 2022 sebesar Rp910 miliar," jelas Destiawan.
Related News
WINS Hentikan Buyback 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Alasan Utamanya
Laba Neobank (BBYB) Melangit 2.745 Persen Jadi Rp565,69 Miliar!
PerkuatĀ Ekspansi, RAJA Karungkan Pertumbuhan Laba 20 Persen di 2025
Turun Tipis, SUNI Bukukan Laba di Rp192 Miliar di 2025
Pefindo Tetapkan Peringkat idAA- Prospek Stabil Untuk Bank Mega
SILO Siapkan Akuisisi 14 Saham Properti RS Senilai Rp9 Triliun





