Ada Obligasi Jatuh Tempo di Februari, Bos Waskita Karya (WSKT) Sebut Siap Bayar
:
0
EmitenNews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk membayar pokok obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat di tahun ini.
Direktur Utama WSKT Destiawan Soewardjono dalam keterangan resmi hari ini Jumat (28/1) mengungkapkan, pembayaran pokok Obligasi tersebut akan direalisasikan kepada PT Kustodian Sebtral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat pada tanggal 18 Februari 2022, pukul 14:00 WIB.
"Sehubungan dengan surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia CBEI') No. Kep00015/BEI/01-2021 perihal Perubahan Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami sampaikan informasi kesiapan dana Perseroan dalam melakukan pembayaran Pokok Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Februari 2022 sebesar Rp910 miliar," jelas Destiawan.
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





