Ada Obligasi Jatuh Tempo di Februari, Bos Waskita Karya (WSKT) Sebut Siap Bayar
EmitenNews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk membayar pokok obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat di tahun ini.
Direktur Utama WSKT Destiawan Soewardjono dalam keterangan resmi hari ini Jumat (28/1) mengungkapkan, pembayaran pokok Obligasi tersebut akan direalisasikan kepada PT Kustodian Sebtral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat pada tanggal 18 Februari 2022, pukul 14:00 WIB.
"Sehubungan dengan surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia CBEI') No. Kep00015/BEI/01-2021 perihal Perubahan Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami sampaikan informasi kesiapan dana Perseroan dalam melakukan pembayaran Pokok Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Februari 2022 sebesar Rp910 miliar," jelas Destiawan.
Related News
AISA Rambah Pasar Kembang Gula, Tahu dan Tempe
BTPN Syariah (BTPS) Bukukan Laba Rp263,6M di Kuartal I-2024
Astra Otoparts (AUTO) Sepakat Gelontorkan Dividen Rp828,9M
Dua Pentolan Bank BJB Tampung Saham BJBR Buat Investasi
Anggarkan Rp100 Miliar, Jaya Real Property (JRPT) Siap Buyback Saham
Kurangi Kepemilikan, Sumber Garam Kini Kuasai 31,56 Persen Saham FOLK