Ada Obligasi Jatuh Tempo di Februari, Bos Waskita Karya (WSKT) Sebut Siap Bayar

EmitenNews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk membayar pokok obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat di tahun ini.
Direktur Utama WSKT Destiawan Soewardjono dalam keterangan resmi hari ini Jumat (28/1) mengungkapkan, pembayaran pokok Obligasi tersebut akan direalisasikan kepada PT Kustodian Sebtral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat pada tanggal 18 Februari 2022, pukul 14:00 WIB.
"Sehubungan dengan surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia CBEI') No. Kep00015/BEI/01-2021 perihal Perubahan Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami sampaikan informasi kesiapan dana Perseroan dalam melakukan pembayaran Pokok Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Februari 2022 sebesar Rp910 miliar," jelas Destiawan.
Related News

Carsurin (CRSN) Eksekusi Lahan Rp4,49M

Bank NOBU Raup Dana Rp426,8 Miliar dari Aksi Ini

PTMR Sebut Habiskan Dana Hasil IPO Rp53,22M

Pefindo Ungkap Rencana Baru Grup Bakrie (BUMI)

BRI Luncurkan BRIvolution Phase 1, Transformasi Makin Nyata!

MERI Klaim IPO Direstui SBY hingga Menteri