Sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI tersebut, Komisi VI DPR RI meminta agar Kementerian BUMN RI dapat segera menyampaikan penyesuaian anggaran per program paling lambat 15 September 2023 untuk selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI.