EmitenNews.com - Adhi Karya (Persero) (ADHI) memahami penghentian sementara perdagangan saham perseroan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan bagian dari mekanisme, dan ketentuan berlaku di pasar modal. Itu karena ada kewajiban perseroan terhadap pembayaran bunga Obligasi III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 seri B & C senilai Rp60,8 miliar belum dapat dipenuhi pada saat jatuh tempo pada 24 Agustus 2026.

Adhi Karya menghormati keputusan tersebut dan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan pasar modal berlaku. Nah, dalam upaya penyelesaian kewajiban kepada para pemegang oligasi, perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus 2026 dengan mengusulkan perubahan dan/atau penundaan jadwal pembayaran bunga ke-17, 18, dan 19 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022.

Namun demikian, atas usulan tersebut, Rapat belummencapai kuorum persetujuan sehingga Rapat belum dapat mengambil keputusan. Sehubungan dengan hal tersebut, perseroan akan berkoordinasi dengan Wali Amanat dan para pemegang obligasi untuk menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan diatur dalam akta perjanjian perwaliamanatan obligasi berkelanjutan melalui RUPO pada 11 September 2026.

Adhi Karya akan menyampaikan informasi mengenai perkembangan penyelesaian kewajiban maupun hal-hal material lainnya kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Saat ini, perseroan sedang dalam tahap restrukturisasi sebagai salah satu langkah strategis untuk menjaga kesinambungan usaha perseroan. 

Saat ini, Adhi Karya juga tengah melakukan transformasi penyehatan fundamental perusahaan antara lain penguatan bisnis inti melalui program divestasi, penataan keuangan, peningkatan efisiensi, serta penyehatan keuangan lainnya dilakukan secara terukur diharapkan dapat memperkuat fondasi Perseroan untuk meningkatkan daya saing, memperbaiki kualitas kinerja, dan menciptakan pertumbuhan lebih sehat, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Transformasi dilakukan ADHI bukan sekadar penataan untuk menghadapi kondisi saat ini, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun fondasi yang lebih kuat dalam menyongsong fase penyehatan perusahaan di masa mendatang. Sekadar informasi, Adhi Karya (ADHI), merupakan perusahaan bergerak bidang konstruksi, dan menjadi bagian dari Holding Danantara Operasional.

Dengan pengalaman lebih dari 65 tahun, ADHI memiliki portofolio konstruksi mencakup berbagai proyek infrastruktur dan bangunan, termasuk jalan dan jembatan, jalan tol, transportasi, gedung, serta proyek infrastruktur lainnya. ADHI juga memiliki bisnis pada bidang engineering, manufaktur, property & hospitality, serta investasi & konsesi. 

Sejalan dengan tagline Beyond Construction, bahwa ADHI tidak hanya memberikan jasa konstruksi, tetapi melalui pembangunan infrastruktur juga memberi manfaat yang dapat dirasakan secara berkelanjutan, baik bagi lingkungan sosial, dan bisnis perusahaan. (*)