EmitenNews.com - Adhi Karya (ADHI) melunasi utang senilai Rp103,15 miliar. Pembayaran utang itu atas pembelian ruang perkantoran MTH 27 Office Suites 10 lantai di Jakarta Timur. Dengan pelunasan itu, perseroan tidak lagi punya tanggungan utang kepada Adhi Commuter Properti (ADCP). 


Transaksi itu, masuk wilayah afiliasi karena perseroan salah satu pemegang saham Adhi Commuter Properti. Di mana, perseroan tercatat sebagai pemegang saham Adhi Commuter Properti dengan donasi sekitar 90 persen. So, perseroan dan Adhi Commuter Properti punya relasi afiliasi berdasar POJK 42/2020.


Transaksi pembelian ruang kantor tersebut untuk menambah aset tetap perseroan. Ruangan kantor itu, akan digunakan untuk kegiatan usaha. Transaksi didasari pertimbangan office tower besutan Adhi Commuter Properti berada pada lokasi strategis, terkoneksi moda transportasi massal Light Rail Transit LRT, dan bus Transjakarta.


”Transaksi pelunasan senilai Rp103,15 miliar kepada Adhi Commuter Properti telah dilakukan pada 30 Mei 2023. Nah, menyusul percepatan pembayaran itu, perseroan mendapat diskon dari Adhi Commuter Properti,” tulis Farid Budiyanto, Corporate Secretary Adhi Karya. 


Tindakan pelunasan utang itu tidak berdampak negatif terhadap laporan keuangan per 31 Desember 2022. Berdasar performa setelah transaksi, aksi tersebut tidak menyebabkan perubahan pada seluruh rasio. Oleh Karena itu, transaksi tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan. (*)