Adopsi Teknologi IoT, OJK Ungkap Bermanfaat Bagi Industri Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. OJK.
EmitenNews.com - Adopsi teknologi Internet of Things (IoT) mendatangkan manfaat bagi industri jasa keuangan. Malah menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, strategi pengelolaan manajemen risiko, juga dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan ekosistem IoT untuk mengidentifikasi potensi fraud atau tindakan ilegal.
"Teknologi IoT dapat dimanfaatkan untuk layanan jasa transaksi perbankan yang real time melalui smart ATM dan terminal pembayaran," kata Hasan Fawzi dalam webinar bertajuk "Pemanfaatan Internet of Things (IoT) di Industri Jasa Keuangan", di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Teknologi IoT di industri jasa keuangan juga bermanfaat untuk otomatisasi pemantauan perangkat dan pemeliharaan secara jarak jauh, serta meningkatkan personalisasi produk maupun layanan keuangan sesuai kebutuhan konsumen.
Strategi pengelolaan manajemen risiko, kata Hasan, juga dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan ekosistem IoT untuk mengidentifikasi potensi fraud atau tindakan ilegal.
Menurut Hasan Fawzi, pemanfaatan IoT di Indonesia berkontribusi dalam peningkatan transaksi dan pembayaran digital. ***
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal