Adopsi Teknologi IoT, OJK Ungkap Bermanfaat Bagi Industri Jasa Keuangan
:
0
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. OJK.
EmitenNews.com - Adopsi teknologi Internet of Things (IoT) mendatangkan manfaat bagi industri jasa keuangan. Malah menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, strategi pengelolaan manajemen risiko, juga dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan ekosistem IoT untuk mengidentifikasi potensi fraud atau tindakan ilegal.
"Teknologi IoT dapat dimanfaatkan untuk layanan jasa transaksi perbankan yang real time melalui smart ATM dan terminal pembayaran," kata Hasan Fawzi dalam webinar bertajuk "Pemanfaatan Internet of Things (IoT) di Industri Jasa Keuangan", di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Teknologi IoT di industri jasa keuangan juga bermanfaat untuk otomatisasi pemantauan perangkat dan pemeliharaan secara jarak jauh, serta meningkatkan personalisasi produk maupun layanan keuangan sesuai kebutuhan konsumen.
Strategi pengelolaan manajemen risiko, kata Hasan, juga dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan ekosistem IoT untuk mengidentifikasi potensi fraud atau tindakan ilegal.
Menurut Hasan Fawzi, pemanfaatan IoT di Indonesia berkontribusi dalam peningkatan transaksi dan pembayaran digital. ***
Related News
Terkonsentrasi Tinggi, BEI Labeli HSC Saham HATM Sebesar 96,09 Persen
OJK Beber Hong Kong Bakal Jadi Benchmark Demutualisasi Bursa
Pengumuman BEI, Ada Saham Masuk Radar HSC
OJK Tegaskan Pidato Presiden Bukan Pemantik Volatilitas IHSG
BEI Rilis 59 Emiten Terancam Delisting, 18 Daftar Lama Masih Gantung
Potensi Delisting, BEI Masukkan 59 Saham ke Daftar Watchlist!





