EmitenNews.com - Sarana Meditama (SAME) agresif menyerok saham Nitrasanata (JECX). Emiten medis Grup Emtek itu, diketahui menjala 14.315.000 saham JECX. Transaksi pembelian sang pengendali tersebut telah ditahbiskan pada 9 Oktober 2026.

Pembelian terjadi dengan harga pelaksanaan Rp1.592 per eksemplar. Menyusul skema harga itu, SAME dipaksa mengeluarkan dana taktis senilai Rp22,78 miliar. Sebagai konsekuensi dari transaksi akumulasi tersebut, tumpukan saham JECX dalam kantong investasi SAME makin tebal.

Tepatnya, menjadi 1,13 miliar eksemplar setara dengan 35,04 persen. Melonjak 0,44 persen dari episode sebelum transaksi tercatat 1,12 miliar helai alias 34,60 persen. Kemarin saham SAME, dan JECX kompak menyusuri zona hijau. Saham JECX melejit 1,90 persen alias 30 poin menjadi Rp1.605.

Mendapat Cap HSC

Lalu, saham SAME naik tipis 0,70 persen atau 2 poin menjadi Rp286. Kemarin Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan SAME dalam rombongan 80 emiten berstatus High Shareholding Concentration (HSC). Itu setelah 94,99 persen saham dalam bentuk warkat, dan tanpa warkat dikuasai segelintor kelompok tertentu.

Penentuan HSC SAME itu, berdasar metodologi penentuan Kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat, dan tanpa warkat per 1 Oktober 2026. Label HSC itu, tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal. 

Alhasil, berikut daftar terbaru saham HSC berdasar pengumuman BEI:

PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) - 99,99%

PT DCI Indonesia Tbk (DCII) - 99,96%

PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) - 99,95%