Agung Menjangan (AMMS) Minta Restu Tambah Lini Usaha, Ini Alasannya
:
0
Gambar kegiatan usaha AMMS
EmitenNews.com - PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS), yang bergerak di bidang jasa sarana produksi dan jasa pasca panen budidaya ikan air payau, berencana untuk menambah kegiatan usaha mereka.
Menurut keterangan tertulis dari perusahaan yang dikutip pada Senin (27/5), AMMS akan menambahkan beberapa kegiatan usaha baru yang mencakup berbagai sektor di bidang perikanan. Kegiatan usaha baru tersebut adalah sebagai berikut:
- KBLI 03211 (Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Laut).
- KBLI 03251 (Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau).
- KBLI 03212 (Pembenihan Ikan Laut).
- KBLI 03252 (Pembenihan Ikan Air Payau).
- KBLI 46206 (Perdagangan Besar Hasil Perikanan).
- KBLI 10213 (Industri Pembekuan Ikan).
- KBLI 10217 (Industri Pendinginan/Pengesan Ikan).
- KBLI 10293 (Industri Pembekuan Biota Air Lainnya).
- KBLI 10297 (Industri Pendinginan/Pengesan Biota Air Lainnya).
- KBLI 10214 (Industri Pemindangan Ikan).
Manajemen AMMS menyatakan bahwa mereka sudah memiliki sumber daya manusia yang cukup kompeten untuk menjalankan kegiatan usaha tersebut.
"Melalui penambahan KBLI ini, Perseroan berharap dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan kesempatan serta meningkatkan kinerja dan profitabilitas di masa mendatang," tulis Manajemen AMMS.
Penambahan KBLI diharapkan dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang dan memberikan nilai tambah bagi perseroan serta para pemegang saham.
Untuk itu, manajemen AMMS akan meminta persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada Jumat, 28 Juni 2024.
Related News
Timeline 3 Proyek Smelter Vale (INCO) Mundur, Ada Eksplor Tambang Baru
Santer Rumor! Saham BYAN ARA–Market Cap Salip Emiten Prajogo (BREN)
Top 3 Emiten Rumah Sakit Konglo, Juaranya SILO, MIKA, atau HEAL?
Top 10 Sell Foreign Sepekan, TPIA Milik Prajogo Paling Banyak Dilepas!
Top 10 Buy Foreign Sepekan, DSSA & Big Banks Banyak Diakumulasi Asing!
SILO Raih Kredit Sindikasi Rp14,5T, Aset First REIT Ikut Dijaminkan





