Airlangga Dorong Peran Kejaksaan Jaga Integritas Pasar Modal
:
0
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ketika menghadiri HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di Jakarta, Selasa (5/05). Foto: Ekon.
EmitenNews.com - Di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi berbagai risiko, Pemerintah terus memperkuat fondasi perekonomian nasional melalui sinergi kebijakan ekonomi dan penegakan hukum yang terukur. Langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk pasar modal, agar tetap kredibel dan berdaya tahan.
“Kolaborasi erat antara kebijakan ekonomi yang tepat, tata kelola yang baik, dan penegakan hukum akan menjadi fondasi bagi menjaga stabilitas dan kedaulatan ekonomi Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada Seminar Internasional dalam rangka HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di Jakarta, Selasa (5/05).
Menko Airlangga mengapresiasi peran Korps Adhyaksa sebagai pengawal hukum sekaligus mitra strategis Pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menilai peran tersebut semakin penting di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
Di sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di kisaran level 7.000 dan menunjukkan perbaikan di tengah kondisi global. Reformasi yang dilakukan antara lain peningkatan free float dari 7,5% menjadi 15%, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir, serta peningkatan batas investasi bagi investor institusi seperti dana pensiun dan perusahaan asuransi, yang turut mendapat respons positif dari hasil market accessibility review karena dinilai semakin terukur dan berkelanjutan.
Pemerintah juga tengah menyiapkan roadmap penguatan pasar modal, termasuk rencana demutualisasi bursa untuk meningkatkan tata kelola dan daya saing.
Namun demikian, Menko Airlangga menegaskan pentingnya menjaga integritas pasar modal dari praktik-praktik yang merugikan, termasuk pencegahan manipulasi saham hingga praktik insider trading guna menjaga kepercayaan investor.
Dalam konteks tersebut, peran aparat penegak hukum, khususnya Korps Kejaksaan, menjadi sangat penting, melalui sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan PPATK untuk membangun sistem peringatan dini dan penanganan perkara secara terpadu.
“Khusus hari ini, selamat hari ulang tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia. Mari kita bersama menjaga stabilitas, mendorong semangat penegakan hukum, dan juga penegakan hukum ini dapat melindungi aset-aset strategis negara,” pungkas Menko Airlangga.(*)
Related News
46 Emiten Masih Berstatus FCA, Ini Alasan dan Daftar Lengkapnya
Status FCA Puluhan Saham Resmi Dihapus–Bos BEI Tak Jadi Tunda Evaluasi
Sudah 67 Juta Orang Pakai QRIS, Gubernur BI Ingatkan Soal Uang Tunai
OJK Pastikan Belum ada Pengajuan Danantara akan Kuasai 40% Saham BEI
OJK–BEI Dorong Lagi Insentif Pajak untuk Perusahaan Tbk, Cek Detailnya
BEI Bakal Bisa Bagi Dividen, OJK: Aturan Larangan Resmi Dicabut





