EmitenNews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa tingkat inflasi Indonesia relatif terkendali dibandingkan negara-negara ekonomi terbesar dunia.


“Inflasi di bulan Mei ini 2,84 persen secara year-on-year. Dan dibandingkan dengan negara lain G20, Rusia misalnya 7,84 persen secara year-on year, India 4,75 persen, Australia 3,6 persen, Amerika Serikat 3,3 persen. Jadi Indonesia relatif lebih baik dari negara-negara tersebut,” katanya dalam laporannya pada Pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award, di Istana Negara (14/6/2024).


Ia juga menjelaskan bahwa, keberhasilan pengendalian inflasi di Indonesia dipengaruhi oleh kebijakan keterjangkauan harga dengan memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif, terutama bauran kebijakan fiskal moneter dan sektor riil.


Dalam hal tersebut, pemerintah telah melakukan upaya melalui Penyaluran SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Bantuan Pangan, peningkatan produksi pangan melalui penambahan alokasi pupuk bersubsidi dan akses pembiayaan KUR pertanian sebesar 30 persen, serta memastikan kelancaran distribusi terutama untuk sepuluh komoditas pangan strategis oleh Badan Pangan Nasional dan optimalisasi tol laut untuk daerah yang tertinggal, terpencil, dan terluar.


“Dari sisi fiskal pusat, dukungan anggaran kementerian dan lembaga terus didorong. Realisasi anggaran K/L sampai dengan 31 Mei, anggaran pusat untuk pengendalian inflasi sebesar Rp39 triliun atau 29 persen dari pagu Rp124,16 triliun. Sementara, fiskal daerah realisasi 13,56 dari 92,87 [triliun],” jelasnya.


Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, kesinambungan pasokan domestik merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas pangan di seluruh daerah. Selain itu, pengembangan neraca pangan juga penting dilakukan untuk memantau harga-harga pangan di daerah.


“Badan Pangan Nasional akan mempersiapkan terkait dengan hal kedua, yaitu penyediaan data pangan yang akuntabel. Dengan adanya neraca pangan, maka stabilisasi harga di daerah bisa lebih termonitor,” tandasnya.(*)