EmitenNews.com - Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi produsen produk halal terbesar di dunia. Hal ini tercermin dari potensi pasar produk halal di dalam negeri yang diharapkan dapat memperkuat industri halal nasional, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi konsumen dalam industri halal global namun juga sebagai produsen.


Sebagai upaya dalam mewujudkan hal tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah berkomitmen membentuk suatu ekosistem terintegrasi untuk memperkuat peran Indonesia sebagai pelaku usaha produk halal global, salah satunya melalui akselerasi sertifikasi halal.


Komitmen itu mengemuka dalam pembukaan International Halal Dialogue ke-4 tahun 2022 yang mengangkat tema “Accelerating Halal Certification for Supporting Economic Recovery" yang diselenggarakan secara hibrid di Jakarta (7/10).


Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan kolaborasi Bank Indonesia dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia dan juga menjadi salah satu rangkaian dalam perhelatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 yang


Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam sambutannya menyampaikan Indonesia menaruh harapan yang besar terhadap kemajuan industri halal nasional guna memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.


"Ini sejalan dengan upaya dalam menjadikan Indonesia agar memiliki peran yang semakin signifikan di kancah internasional khususnya industri makanan dan minuman halal," katanya.


Untuk itu, Pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis termasuk penyederhanaan proses sertifikasi halal yang semula memerlukan waktu lebih dari tiga bulan kini hanya maksimal dua puluh satu hari.

Kemudahan lainnya adalah sertifikasi melalui self-declare dimana pelaku usaha dapat menyatakan sendiri bahwa produknya halal dengan tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi. Melalui berbagai regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah tersebut diharapkan dapat mendukung dan memperkuat tumbuhnya ekosistem dan industri halal di Indonesia.


Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Arief Hartawan, menyampaikan dalam mewujudkan Indonesia menjadi produsen halal terbesar dunia, terdapat 4 strategi untuk memperkuat ekosistem industry halal nasional.


Pertama, mempercepat sertifikasi halal khususnya pada rumah potong hewan dan unggas. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh IPB dan KNEKS, 85% rumah potong hewan dan unggas di Indonesia belum memiliki sertifikasi halal.


Kedua, merumuskan model bisnis industri halal. Ketiga, pengembangan halal traceability dalam proses produksi, dan keempat kerjasama antar lembaga sesuai dengan perannya masing-masing dalam sertifikasi halal.


Konsep halal tidak hanya terbatas pada makanan melainkan juga berlaku untuk kehidupan sehari-hari. Halal merupakan gaya hidup yang ditujukan untuk kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia, sehingga sangat relevan dengan semua pihak baik muslim dan non-muslim.


Hal ini mencakup beberapa produk yang sering digunakan dalam keseharian seperti makanan, minuman, obat, kosmetik, produk biologi, dan produk kimia yang dapat memperoleh sertifikasi halal apabila proses produksi telah sesuai tata cara pengolahan produk halal. Oleh karena itu, dalam membangun sertifikasi halal memerlukan sebuah ekosistem halal.


Pemerintah bersama stakeholders terkait perlu memastikan halal supply chain tersedia dari sisi hulu hingga hilir. Hal ini tentunya memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak baik pemerintah dan pelaku usaha, untuk mewujudkan Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk perekonomian nasional.(fj)