EmitenNews.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta meminta maaf, seraya menyesalkan terjadinya tragedi dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jatim, Sabtu (1/10/2022) malam. Ia mengakui pengamanan saat itu terdapat kekurangan. Semula menguat desakan, terutama dari Aremania (suporter Arema FC), agar polisi minta maaf atas jatuhnya ratusan korban dalam peristiwa tersebut.


"Saya selaku Kapolda ikut prihatin dan turut menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang sedang berjalan ada kekurangan," kata Irjen Nico Afinta, di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang pada Selasa (4/10/2022).


Kapolda menyebutkan, total ada 125 orang meninggal dunia dan sekitar 300 orang dirawat di rumah sakit. Dalam rilis pertama disebutkan ada 127 korban tewas. Pihaknya berjanji melakukan penegakan hukum kepada siapa saja yang bersalah. Hal itu dilakukan setelah proses kemanusiaan atau penanganan terhadap korban dinyatakan selesai.


"Apalagi kepada anggota yang bersalah, dan tentunya proses ini sedang berjalan," tegasnya.


Irjen Nico mengungkapkan, pihak kepolisian akan melakukan evaluasi bersama dengan panitia pelaksana, pihak Liga Indonesia Baru, dan PSSI. Dengan demikian, diharapkan pertandingan sepak bola ke depan akan aman, nyaman, serta dapat menggerakkan perekonomian. Ia memohon doa, semoga permasalahan ini bisa diselesaikan bersama.


“Ini kota kita. Ini tempat kita bersama. Satu rumah ada permasalahan, saya yakin bisa diselesaikan oleh orang yang tinggal di rumah tersebut. Kita semua bersaudara, langkah-langkah ini pasti membawa hal positif," katanya.


Mengenai perbaikan sarana dan prasarana, serta kendaraan rusak, pihak Polda masih berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan Pemkot serta Pemkab Malang. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi masih melakukan penanganan. Proses investigasi dan pemeriksaan anggota terus berjalan.


Menurut Irjen Dedi, tim identifikasi sedang bekerja, dari Bareskrim, Labfor, terus melakukan pemeriksaan terhadap para anggota. Hasilnya nanti akan ditangani pihak Propam Polri, untuk menindaklanjuti ada, tidaknya pelanggaran dari kejadian itu.


Terkait penembakan gas air mata, menurut Irjen Dedi, hal itu bagian dari materi proses identifikasi untuk melakukan audit, pemeriksaan, dan analisis secara mendalam. "Nanti hasilnya akan kita sampaikan." ***