Akui Keputusan PN Tunda Pemilu Kontroversial, Presiden Dukung KPU Banding
:
0
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Oleh sebab itu ia menegaskan sikap pemerintah mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
“Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tandasnya saat ditanya awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (06/03/2023).
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis (02/03/2023) untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022.
Presiden menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden menanggapi pertanyaan mengenai putusan
“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” kata Presiden.(*)
Related News
MSCI Masih Belum Perbolehkan Emiten Bursa IDX Masuk Indeks Lagi
Sambut 2 IPO Baru di Semester II, IHSG Dibuka Atraktif!
Wall Street Bangkit, Aksi Jual Hantui IHSG
Agresif, Komut CUAN Bungkus 1 Juta Lembar
Pangkas Anggaran MBG, IHSG Sundul 6.000
IHSG Berpeluang Lanjut Rebound





