Akui Keputusan PN Tunda Pemilu Kontroversial, Presiden Dukung KPU Banding
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Oleh sebab itu ia menegaskan sikap pemerintah mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
“Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tandasnya saat ditanya awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (06/03/2023).
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis (02/03/2023) untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022.
Presiden menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden menanggapi pertanyaan mengenai putusan
“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” kata Presiden.(*)
Related News
Bos BEI Sebut Ada Dua IPO Lighthouse di Awal 2026, Siapa Saja?
Beda Nasib Dua Saham Penghuni Terlama Papan Pemantauan Khusus
Melihat Lagi Gerak DCII dan DSSA, Saham dengan Harga Tertinggi per Lot
Ungguli Bursa Malaysia, IHSG Terbaik Ketiga ASEANĀ
POPSI Khawatir Kenaikan Pungutan Ekspor Lemahkan Daya Saing Sawit RI
TKDN Industri Hulu Migas Hingga 2025 Setara Rp388 Triliun





