Akui Keputusan PN Tunda Pemilu Kontroversial, Presiden Dukung KPU Banding

EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Oleh sebab itu ia menegaskan sikap pemerintah mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
“Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tandasnya saat ditanya awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (06/03/2023).
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis (02/03/2023) untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022.
Presiden menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden menanggapi pertanyaan mengenai putusan
“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” kata Presiden.(*)
Related News

Ikuti MSCI, BEI Bakal Kaji Ulang Batas Free Float Saham

IHSG Ditutup Naik 0,49 Persen, 3 Saham Afiliasi Boy Thohir Pemicunya

Cegah Pencucian Uang, PPATK Hentikan Puluhan Ribu Rekening Bank Pasif

Swasembada di Depan Pintu; Stok Beras Tembus 3,8 Juta Ton

Ekonom Mandiri Sebut Akselerasi 2025 Perlu Kolaborasi Erat

IHSG Naik 0,22 Persen di Sesi I, 3 Saham Tambang LQ45 Penggeraknya