Akui Keputusan PN Tunda Pemilu Kontroversial, Presiden Dukung KPU Banding
:
0
EmitenNews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Oleh sebab itu ia menegaskan sikap pemerintah mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
“Tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” tandasnya saat ditanya awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (06/03/2023).
Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengeluarkan putusan pada Kamis (02/03/2023) untuk menunda pemilu berdasarkan tindak lanjut atas gugatan Partai Prima kepada KPU pada 8 Desember 2022.
Presiden menekankan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden menanggapi pertanyaan mengenai putusan
“Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” kata Presiden.(*)
Related News
IHSG Sesi I Memerah 2,76 Persen ke 6.144, Semua Sektor Bonyok
Jaga Usaha Peternak, Harga Ayam Hidup Disepakati Minimal Rp19.500/Kg
IHSG Dibuka Hijau, Tapi Kemudian Anjlok 1 Persen Lebih, Ada Apa?
Jaminan Bahlil ini Bakal Bikin Emiten Gas Adem Hingga Akhir Tahun
Pelototi Dampak Kebijakan Pemerintah, Investor Wait and See
IHSG Potensi Jajaki Level 6.300-6.450, KISI: Cermati SUPA dan CPIN





