EmitenNews.com - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mnyampaikan bahwa perseroan dan anak usahanya yakni PT Bayan Energy (PT BE) telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan seluruh saham PT Kariangau Power (PT KP). 

 

Direktur BYAN, Oliver Khaw Kar Heng, dalam keterangan resmi Senin (4/12) menjelaskan bahwa pengambilalihan PT KP telah selesai dilaksanakan, dan perseroan dan PT BE telah efektif menjadi pemegang saham pada PT KP dengan kepemilikan saham masing - masing sebesar 75% dan 25% dari total modal yang ditempatkan dan disetor dalam PT KP pada tanggal 30 November 2023," kata Oliver.

 

Oliver menuturkan bahwa dengan pengambilalihan PT KP, maka secara konsolidasi, perseroan dapat menghemat biaya pembelian listrik sekitar Rp1.240 per kWh (yaitu Rp.2500-1.260) atau penghematan sekitar Rp3,1 miliar per bulan untuk tahun 2023 (atau sekitar USD2,5 juta per tahun) dan Rp4,5 miliar per bulan (atau sekitar USD3.6 juta per tahun) ketika pelunasan Tahap 5 Balikpapan Coal Terminal yang dimiliki oleh anak perusahaan perseroan selesai pada tahun 2024.

 

"Penghematan ini akan terus berlanjut sejalan dengan jangka waktu ijin pembangkit listrik yang dimiliki PT KP," pungkasnya.