EmitenNews.com—Sepanjang Januari - September 2022, PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) berhasil meraih laba bersih sebesar Rp3,89 miliar, jauh lebih baik dibanding periode yang sama 2021 dengan rugi bersih senilai Rp6,56 miliar.

 

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip dari situs BEI, perolehan laba bersih selama periode sembilan bulan pertama 2022, terutama dipengaruhi peningkatan jumlah penjualan 21,83 % (year-on-year) menjadi Rp323,01 miliar.

 

Namun, perlu diperhatikan bahwa dalam keterangan resmi terbarunya. Manajemen perseroan menjelaskan kepada regulator pasar modal bahwa emiten air minum kemasan ini telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 145 karyawannya dalam periode sepanjang 2022 lalu.

 

Sebelumnya, perseroan menyampaikan bahwa pada tanggal 21 November 2022, Perseroan resmi melakukan penghentian kegiatan operasional salah satu pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) dan  juga melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap karyawan.

 

Pabrik yang dihentikan kegiatannya tersebut yang beralamat di Kampung Pasir Dalam, RT 002/002, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat dan memberhentikan atau PHK sebanyak 145 Orang karyawan.

 

"PHK karyawan tersebut dengan mengikuti prosedur yang berlaku" tulis Januar Pitono Corporate Secretary ALTO.

 

Januar  menambahkan, berdasarkan laporan Keuangan Perseroan Periode Triwulan II Tahun 2022, pabrik yang dimaksud memiliki kontribusi 16,90% terhadap omset dan kontribusi 2,53% terhadap aset Perseroan.

 

Saat ini, untuk mendukung seluruh kegiatan operasional perusahaan dan pabrik. ALTo masih memiliki sebanyak 870 Karyawan.

 

Dari total karyawan sebanyak itu, manajemen ALTO mengatakan kepada regulator Pasar Modal bahwa saat ini terdapat 100 karyawan yang dilakukan pemotongan gaji. Terdapat 100 karyawan yang mengalami penyesuaian/pengurangan jam kerja dan ada  100 karyawan yang dirumahkan sementara hingga Perusahaan beroperasi normal.