EmitenNews.com—Sepanjang Januari - September 2022, PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) berhasil meraih laba bersih sebesar Rp3,89 miliar, jauh lebih baik dibanding periode yang sama 2021 dengan rugi bersih senilai Rp6,56 miliar.

 

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip dari situs BEI, perolehan laba bersih selama periode sembilan bulan pertama 2022, terutama dipengaruhi peningkatan jumlah penjualan 21,83 % (year-on-year) menjadi Rp323,01 miliar.

 

Namun, perlu diperhatikan bahwa dalam keterangan resmi terbarunya. Manajemen perseroan menjelaskan kepada regulator pasar modal bahwa emiten air minum kemasan ini telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 145 karyawannya dalam periode sepanjang 2022 lalu.

 

Sebelumnya, perseroan menyampaikan bahwa pada tanggal 21 November 2022, Perseroan resmi melakukan penghentian kegiatan operasional salah satu pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) dan  juga melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap karyawan.

 

Pabrik yang dihentikan kegiatannya tersebut yang beralamat di Kampung Pasir Dalam, RT 002/002, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat dan memberhentikan atau PHK sebanyak 145 Orang karyawan.