Survei SMRC, Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Turun Tajam
:
0
Presiden Prabowo Subianto. Dok. Partai Gerindra.
EmitenNews.com - Dalam sembilan bulan terakhir, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto menurun tajam. Survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), menunjukkan kepuasan publik merosot dari 81,2 persen pada November 2025 menjadi 51,1 persen Juli 2026. Ketidakpuasan publik tak terlepas dari penilaian terhadap kondisi nasional yang memburuk dalam beberapa aspek penting.
Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani mengemukakan hal tersebut dalam presentasi hasil survei bertajuk "Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden" yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV pada Minggu (26/7/2026).
Dalam rilisnya diketahui survei berlangsung pada 5-19 Juli 2026 dengan melibatkan responden dari seluruh Indonesia yang memiliki hak pilih.
Deni Irvani mengungkapkan bahwa penurunan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo mencapai sekitar 30,1 persen dibandingkan hasil survei pada November tahun lalu.
Saat yang sama, tingkat ketidakpuasan masyarakat juga melonjak signifikan, dari 16 persen menjadi 46,9 persen.
SMRC dalam survei terbaru menyebutkan, sebanyak 4,8 persen responden mengaku sangat puas terhadap kinerja Presiden, 46,3 persen menyatakan cukup puas, 35 persen kurang puas. Lalu, 11,9 persen tidak puas sama sekali, sedangkan 2,1 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Merosotnya tingkat kepuasan publik tidak terlepas dari penilaian masyarakat terhadap kondisi nasional yang dinilai memburuk dalam beberapa aspek penting. Penurunan tingkat kepuasan publik ini berhubungan erat dengan merosotnya sentimen positif terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Survei melibatkan 749 responden yang dipilih secara acak dari populasi warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih. Sebanyak 83,8 persen responden diwawancarai melalui telepon karena memiliki telepon seluler, sedangkan 16,2 persen lainnya diwawancarai secara tatap muka.
Survei SMRC ini memiliki margin of error sebesar ±3,7 persen, sehingga perbedaan dinilai signifikan apabila mencapai sedikitnya dua kali margin of error atau sekitar 7,4 persen.
“Penurunan tingkat kepuasan publik ini berhubungan erat dengan merosotnya sentimen positif terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum,” jelas Deni Irvani. ***
Related News
Ramai, Pemilik Uang dan 74 Kg Emas Kasus Febrie Siapkan Praperadilan
Alasan Pemerintah Tarif Lepas Status WNI Naik 400%, Jadi WNI Naik 50%
Pemerintah Larang WNA jadi Penyelenggara Acara, Ini Batasannya
Lindungi Warga Lokal, Pemprov Bali Tutup Izin 18 Bidang Usaha Bagi PMA
BSN Siap KPR Meluncur, Masyarakat Makin Mudah Punya Rumah
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Korupsi BC





