Mitigasi Risiko Merah Putih Bond
:
0
Mitigasi Risiko Merah Putih Bond. Dok. EmitenNews
EmitenNews.com - Setelah sukses dengan Patriot Bond dengan target Rp50 triliun pada Agustus 2025, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) segera menerbitkan Merah Putih Bond dengan target yang belum ditentukan. Faktor kunci keberhasilan (key success factors) apa saja yang patut dipertimbangkan?
Sebagai pengingat, Patriot Bond mampu meraup dana Rp51,75 triliun dari 46 konglomerat nasional. Dengan bahasa lebih lugas, target Rp50 triliun telah tercapai bahkan melebihi permintaan (oversubscribe). Ketika itu, Patriot Bond yang khusus ditujukan kepada pengusaha besar menawarkan dua seri masing-masing dengan tenor lima dan tujuh tahun.
Tingkat kupon Patriot Bond sangat kecil di bawah empat persen. Patriot Bond itu bertujuan untuk membantu dalam membiayai proyek strategis jangka panjang. Sebut saja, transisi energi, pengelolaan limbah dan penciptaan lapangan kerja di sektor yang memiliki nilai tambah tinggi.
Berbeda dari Patiot Bond, penerbitan Merah Putih Bond bertujuan untuk menghimpun modal dari investor, mendukung pembiayaan proyek strategis nasional dan memperdalam pasar keuangan Indonesia. Selain itu, Merah Putih Bond juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan luar negeri, memperluas partisipasi investor dalam pembangunan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi jangka panjang.
Faktor Kunci Keberhasilan
Lantas, apa saja faktor kunci keberhasilan Merah Putih Bond?
Pertama, tenor Merah Putih Bond minimal setara atau lebih panjang daripada tenor Patriot Bond yang terdiri dari lima dan tujuh tahun. Mengapa? Lantaran, Merah Putih Bond diterbitkan untuk membantu dalam membiayai pembangunan nasional yang sudah pasti membutuhkan tenor dalam jangka panjang.
Di mata investor, tenor semakin panjang akan lebih cantik. Hal itu harus menjadi perhatian sepenuhnya bagi Danantara untuk mempertimbangkan dengan matang. Bukan mendadak. Selama ini, program pemerintah tampak muncul mendadak sehingga memberi kesan kurang begitu matang dalam persiapan.
Contoh konkret, program makan bergizi gratis (MBG) yang boleh dikatakan kurang pengawasan sehingga mengundang kasus korupsi. Demikian pula program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor 40 tahun. Secara psikologis, tenor sepanjang itu bisa mengungkung (overwhelm) nasabah selama hampir setengah abad. Padahal nasabah biasanya juga memiliki angsuran lainnya seperti kendaraan.
Untuk itu, nasabah sangat dianjurkan untuk mengambil tenor sesuai dengan kemampuan finansial misalnya 15 tahun. Nasabah juga disarankan untuk menaikkan uang muka sehingga mengurangi angsuran bulanan.
Related News
HSC di Atas 90%, Mengapa Pengawasan Bekerja Setelah Risiko Terjadi?
Pajak, Kepastian Hukum dan Daya Tarik Investasi Indonesia
Kepercayaan Pasar Keuangan Rendah, Bagaimana Mengereknya?
Risiko Dibalik Ekspor Satu Pintu
Evolusi dan Kuasa Oligopoli Indeks Global
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Sinyal Positif IHSG & Obligasi





