Anak Usaha Berseteru dengan KLHK, Jaya Agra Wattie (JAWA) Lakukan Ini
EmitenNews.com - Anak usaha Jaya Agra Wattie (JAWA) tengah tersandung kasus hukum. Ya, entitas usaha Jaya Agra yaitu PT Agri Bumi Sentosa (ABS) menghadapi tuntutan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (KLHK).
Salah satu anak usaha Jaya Agra berlokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut tengah menjalani persidangan. ”Perseroan tengah menjalani proses hukum yang berjalan,” tutur Harli Wijayadi, Corporate Secretary Jaya Agra Wattie, Jumat (21/1).
Manajemen Jaya Agra Wattie peristiwa tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha. ”Operasional perseroan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.
Informasi itu, mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik, dan peraturan Bursa Efek Indonesia No I-E tentang kewajiban penyampaian informasi. (*)
Related News
Emiten Furnitur Chitose (CINT) Raih Lonjakan Penjualan dan Laba 2025
TP Rachmat Jual 14,3 Juta Saham ESSA Senilai Rp10,8M, Harga Ikut Drop!
WINS Hentikan Buyback 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Alasan Utamanya
RMKE Tutup 2025 dengan Kinerja SolidÂ
Austindo (ANJT) Tunda Laporan Keuangan 2025, Audit Masih Berjalan
Laba Neobank (BBYB) Melangit 2.745 Persen Jadi Rp565,69 Miliar!





