Anak Usaha Berseteru dengan KLHK, Jaya Agra Wattie (JAWA) Lakukan Ini
EmitenNews.com - Anak usaha Jaya Agra Wattie (JAWA) tengah tersandung kasus hukum. Ya, entitas usaha Jaya Agra yaitu PT Agri Bumi Sentosa (ABS) menghadapi tuntutan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (KLHK).
Salah satu anak usaha Jaya Agra berlokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut tengah menjalani persidangan. ”Perseroan tengah menjalani proses hukum yang berjalan,” tutur Harli Wijayadi, Corporate Secretary Jaya Agra Wattie, Jumat (21/1).
Manajemen Jaya Agra Wattie peristiwa tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha. ”Operasional perseroan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.
Informasi itu, mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik, dan peraturan Bursa Efek Indonesia No I-E tentang kewajiban penyampaian informasi. (*)
Related News
Lion Metal Works Jaminkan Deposito Rp20 Miliar untuk Kredit Anak Usaha
DEWA Alihkan Operasi ke Armada Sendiri, Pacu Kenaikan Margin
Tahun 2025, Ini Sederet Capaian dan Kontribusi BRI (BBRI) untuk Negeri
Bank Aladin Incar Dana Rp2 Triliun dari Penerbitan Sukuk
PTPP Pacu Divestasi Anak Usaha Demi Perbaikan Arus Kas
WSKT Rampungkan Transaksi Set-Off Afiliasi, Utang Rp18,3 M Lunas!





