EmitenNews.com - Anak usaha PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) yaitu PT Triniti Garam Properti (TGP) telah menandatangani Addendum Perjanjian Fasilitas Pinjaman dengan PT Multi Garam Pionir (MGP) dan PT Samudera Garam Ventura (SGV).

 

Ishak Chandra Direktur Utama TRIN dalam keterangan tertulisnya (17/4) menuturkan bahwa dalam perjanjian ini SGV dan MGP bertindak sebagai kreditur dan TGP sebagai debitur menyepakati perubahan nilai pinjaman sebesar Rp200 miliar dari semula Rp120 miliar.

 

"Tujuan pemberian pinjaman ini akan digunakan untuk pengembangan lahan Proyek Sequoia Hills di Sentul, Bogor,"tuturnya.

 

Dalam penuturannya Ishak menambahkan perubahan perjanjian pinjaman ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha TRIN.