Anas Urbaningrum Kembali! Siap Gantungkan Harapannya di Monas
:
0
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum (tengah) di kawasan Monas Jakarta Pusat. dok. Suara.
EmitenNews.com - Anas Urbaningrum kembali lagi ke panggung politik nasional. Mantan narapidana kasus korupsi itu, secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dalam Munaslub, di Jakarta, Jumat (14/7/2023). Anas menyatakan menggantungkan harapannya di Monas, sebagai simbol dirinya siap kembali berkiprah dalam dunia perpolitikan Tanah Air.
Keesokanya, tampil berpidato di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023) Anas Urbaningrum menyinggung soal sumpahnya beberapa tahun silam yang mempersilakan dirinya digantung di Monas jika terbukti terlibat kasus korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Setelah menjalani hukuman penjara, dan bebas murni, serta menjadi Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum mengubah pernyataannya soal "Gantung di Monas" itu. Menurut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, yang digantung itu bukanlah dirinya, tetapi harapannya.
"Ya makanya itu harapannya adalah gantungkan harapanmu di atas langit. Di bawah langit ada Monas," kata Anas Urbaningrum saat memberikan pidato politiknya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu.
Mengenai banyaknya orang yang menagih janji Anas Urbaningrum akan gantung diri di Monas, karena telah terbukti korupsi dalam kasus Hambalang, ia menyebut ada para pihak yang mendorong hal tersebut. "Tidak apa-apa, karena itu digerakkan oleh grup yang memang punya kepentingan politik tersendiri, itu hal yang silahkan saja."
Related News
Mau El Nino, Tapi Stok Beras Bahkan Aman Sampai Mei Tahun Depan
Setop Kebocoran, Prabowo Bertekad Terus Perketat Pengawasan SDA
Kejagung akan Panggil 41 Nama yang Disebut Sony Terlibat Korupsi MBG
Dua Alasan Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya
Buron Sejak 2023, Tersangka TPPU Kresna Life Ini Ditangkap di Maroko
Alhamdulillah, GoTo-Grab Umumkan Komisi 8 Persen Ojol Mulai 1 Juli





