Ancam UMKM, Kemenkop UKM Minta Lokapasar Temu dari China Dilarang
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) meminta aplikasi marketplace bernama Temu dari China dilarang, karena mengancam UMKM
EmitenNews.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyebut saat ini pelaku UMKM sedang dihadapkan pada ancaman berupa aplikasi marketplace bernama Temu dari China.
Aplikasi ini disebut-sebut lebih dahsyat dampaknya bagi UMKM karena bisa mematikan lantaran pabrik dari China bisa bertransaksi langsung dengan konsumen.
Untuk itu Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM, Fiki Satari, berharap Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholder terkait bersinergi mencegah masuknya marketplace Temu ke Indonesia.
Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku usaha di dalam negeri khususnya UMKM.
"Ada satu platform MtoC (manufacture to customer) 80 ribu pabrik akan masuk (dalam platform ini). Di Amerika, Temu ini mengalahkan Amazon. Harusnya ini dilarang karena saat ini pukulan bagi UMKM itu sudah semakin habis-habisan," kata Fiki.
Untuk memastikan UMKM tetap bertahan dari ancaman barang ilegal, Fiki berharap ada kesetaraan dan keadilan dalam menjalankan aktivitas usaha. Importir harus dapat dipastikan patuh terhadap regulasi dengan membayar bea masuk barang impor.
Dengan jaminan penegakan hukum serta aturan terkait barang impor, maka pelaku UMKM dalam negeri dipastikan dapat bersaing.
"Kita harus garis bawahi bahwa jika UMKM kena hit dan kemudian mati maka tidak mudah untuk bangkit lagi karena tidak cukup modal dan kekuatan," kata Fiki.(*)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha