EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya peluang masuk bagi Danantara Indonesia sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring rencana percepatan demutualisasi bursa yang ditargetkan rampung pada kuartal I 2026. 

Demutualisasi sendiri merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki oleh perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB), menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki oleh publik atau pihak lain.

OJK mengemukakan seluruh proses akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan melibatkan para pemangku kepentingan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi Pers di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Jumat (30/1/2026) menyampaikan bahwa demutualisasi BEI menjadi agenda prioritas regulator dalam waktu dekat, meski berpotensi membutuhkan penyesuaian regulasi.

“Kuartal 1 akan demutualisasi. Tentunya apabila ada perubahan perundang-undangan dan POJK, itu akan dilakukan secepatnya. Kalau ada perubahan akan kami informasikan secepatnya,” ujar Inarno.

Ia menambahkan, OJK akan memastikan setiap perubahan regulasi dilakukan secara terkoordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan pasar modal agar proses transisi berjalan mulus.

“Kalau sekiranya ada perubahan-perubahan tentu akan kami lakukan bersama pemangku kepentingan,” tegas Inarno.

Terkait kemungkinan Danantara Indonesia masuk ke BEI sebagai pemegang saham pascademutualisasi, Inarno menyatakan regulator bersikap terbuka sepanjang sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

“Tentunya semua ini akan kita kaji bahwasannya kita akan welcome kepada siapapun pemegang saham sesuai dengan undang-undang,” kata Inarno.

Sebelumnya, Danantara Indonesia menyambut positif rencana percepatan demutualisasi BEI yang dinilai sejalan dengan praktik internasional dalam memperkuat tata kelola dan transparansi pasar modal. 

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani pada Jumat (30/1/2026) dalam keterangan tertulisnya sempat menuturkan pentingnya penguatan governance bursa, mengingat hampir 30 persen kapitalisasi pasar BEI berasal dari BUMN, yang berada dalam ekosistem investasi negara.

Percepatan demutualisasi BEI diharapkan menjadi fondasi bagi pendalaman pasar modal nasional, peningkatan serta penguatan peran bursa sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.