OJK Ultimatum 5 Poin Reformasi Keberlanjutan BEI, Geber Demutualisasi
:
0
Potret Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers. EmitenNews/Aji.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengutarakan pengambilan peran utama dalam mengawal reformasi keberlanjutan pasar modal pasca pecahnya suasana beberapa hari terakhir.
Suasana pasar yang semakin riuh ditambah dengan adanya pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman pada Jumat (30/1/2026). OJK menyampaikan akan mulai berkantor di Bursa Efek Indonesia dan Gedung OJK.
OJK berlanjut menggembar-gemborkan lima poin berkaitan dengan langkah strategis yang akan dijalankan dalam waktu dekat, termasuk menindaklanjuti isu MSCI dan peningkatan standar tata kelola bursa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi Pers di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Jumat (30/1/2026) menyatakan reformasi akan berjalan tanpa jeda.
“Kami akan mengambil peran utama Reformasi Keberlanjutan Bursa Efek Indonesia yang telah kami sampaikan kemarin,” ujar Inarno, Jumat (30/1/2026).
Enam langkah utama yang ditegaskan OJK antara lain, pertama, terkait pengawalan serius atas isu Morgan Stanley Capital International (MSCI).
“Terkait concern MSCI, kami akan kawal. Targetnya sebelum Mei,” tegas Inarno.
Kedua, penerapan ketentuan free float minimum 15 persen untuk emiten.
“Free float 15 persen akan dilaksanakan dan kami dorong secepatnya,” ujarnya.
Ketiga, penegasan penguatan pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal.
Related News
BEI Pantau Ketat WBSA Akibat Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Setujui Dua BPR di Jatim Bergabung, Mari Dengar Harapan OJK
Usai Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, GoPay Dukung QRIS di China
LPS Ungkap Uang Masyarakat di Bank tak Terpengaruh Gejolak Geopolitik
BUMN Belum Free Float, GIAA, WIKA, BRIS, KAEF, MTEL, INAF, dan PGEO
Ratusan Emiten Belum Free Float 15 Persen, BREN HMSP CUAN hingga SRTG





