Danantara Suarakan Percepatan Demutualisasi BEI
Potret Signage Wisma Danantara Indonesia. Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Danantara Indonesia menyambut positif langkah pemerintah dalam mendorong percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berencana akan rampung terlaksana di Kuartal-I 2026.
Aksi ini diberlakukan sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal nasional. Kebijakan ini pula dinilai penting untuk memperkuat tata kelola (governance), meningkatkan transparansi, serta memperdalam pasar modal Indonesia.
Sebagai lembaga pengelola investasi negara, Danantara menekankan bahwa penguatan tata kelola pasar modal memiliki relevansi strategis, mengingat besarnya peran BUMN dalam struktur pasar.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/1/2026) menyebut hampir sepertiga kapitalisasi pasar BEI berasal dari perusahaan pelat merah.
“Danantara dan pihak lainnya memiliki kepentingan besar karena hampir 30 persen kapitalisasi pasar Bursa Efek berasal dari BUMN. Oleh karena itu, transparansi dan tata kelola yang baik harus terus dijunjung tinggi,” ujar Rosan.
Lebih lanjut, Rosan menyampaikan keterbukaan Danantara terhadap proses demutualisasi BEI yang tengah dipercepat pemerintah. Ia menyebut keterlibatan sovereign wealth fund dalam struktur bursa merupakan praktik yang lazim di berbagai negara.
“Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara di mana sovereign wealth fund menjadi bagian dari bursa,” ujar Rosan.
Rosan menambahkan, percepatan demutualisasi diharapkan memberikan dampak jangka panjang bagi penguatan pasar modal Indonesia.
“Langkah ini dipandang sangat positif untuk memperdalam pasar, meningkatkan transparansi, dan memperkuat Bursa Efek Indonesia ke depan,” kata dia.
Danantara memandang seluruh inisiatif penguatan pasar modal tersebut sebagai bagian dari upaya bersama membangun fondasi pasar yang lebih kredibel, inklusif, dan berkelanjutan.
Penguatan tata kelola dan struktur pasar dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat serta memperkuat fungsi pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Related News
OIS 2026 Jadikan Indonesia Hub Ekonomi Kelautan Global
Pemerintah Perkuat Kebijakan Tata Ruang Untuk Lindungi Sawah
ESDM Siap, Aturan Pembangkit Nuklir Tinggal Tunggu Pengesahan Presiden
BMKG, BNPB dan Pemprov Jabar Gencarkan OMC di Area Longsor Cisarua
KPK Perbarui Aturan Pelaporan Gratifikasi, Sederhana Mudah Dipahami
Sepanjang 2025, KPK Gelar 11 OTT dan Tangani 48 Perkara Gratifikasi





