EmitenNews.com - Pemerintah pusat diminta segera merespons fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di daerah-daerah. Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkapkan hal itu, agar tak menjadi masalah besar bagi masyarakat. Ia merespon apa yang terjadi di Kabupaten Pati, kenaikan tarif PBB sampai menimbulkan gelombang protes keras warga.

Menurut Muhammad Khozin kenaikan pajak PBB-P2 tersebut menjadi fenomena di beberapa daerah, yang ditempuh oleh kepala daerah sebagai upaya untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kenaikan PBB-P2 sebagai ikhtiar untuk menaikkan PAD di masing-masing daerah untuk kepentingan belanja di daerah," kata Muhammad Khozin.

Kenaikan fantastis angka tarif PBB-P2 di sejumlah daerah juga dipicu oleh penundaan penyesuaian tarif pajak yang terjadi bertahun-tahun di daerah. Akibatnya, kata dia, saat kebijakan tarif dinaikkan, maka mengalami lonjakan yang fantastis.

Kenaikan itu juga dipicu lonjakan nilai jual objek pajak (NJOP) yang didasarkan tim appraisal, yang ternyata tidak sesuai dengan kenyataan alias tidak akurat.

"Jadi pemicunya cukup beragam di tiap-tiap daerah," katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa fenomena kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah merupakan kebijakan murni pemerintah daerah. Jubir Istana ini menampik hal itu berkait dengan kebijakan pusat.

Hasan Nasbi menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, saat dikonfirmasi terkait tudingan kenaikan PBB-P2 di daerah sebagai dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

"Kalau mengenai tuduhan bahwa hal-hal yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah ini terkait dengan kebijakan efisiensi, kami menganggap ini sebuah tanggapan yang prematur," kata Hasan Nasbi.

Seperti diketahui, rencana kenaikan PBB di Pati, memicu gelombang protes dari masyarakat. Warga Pati berunjuk rasa, Rabu (13/8/2025), menuntut sang bupati lengser. ***