Anindya Bakrie Undang Mendag ke Acara Sarasehan Kadin
Ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie melakukan kunjungan silaturahmi bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (19/9).
EmitenNews.com - Ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie melakukan kunjungan silaturahmi bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (19/9).
Selain melaporkan tugas barunya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029, Anindya juga menyampaikan beberapa program terkait perekonomian khususnya perdagangan.
Dalam kesempatan tersebut, Anindya sekaligus mengundang Zulkifli untuk hadir pada acara sarasehan bersama anggota-anggota Kadin Indonesia yang terdiri dari Kadin Daerah (Kadinda) dan Asosiasi/Himpunan (Anggota Luar Biasa/ALB). Sarasehan akan mengangkat diskusi mengenai perekonomian dan perdagangan melanjutkan Pemerintahan Jokowi - Ma’ruf Amin dalam menyambut pemerintahan baru Prabowo - Gibran.
“Iya, (saya) siap datang,” jawab Zulkifli Hasan yang menyapa Anindya dengan sebutan “Ketua Kadin yang baru”. Zulkifli berharap kerja sama antara Kementerian Perdagangan dan Kadin Indonesia dapat berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah beliau (Mendag) menyambut dengan baik. Beliau mendukung saya dan siap bekerja sama dengan teman-teman Kadin Indonesia,” jelas Anindya.
Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia akan mendukung penuh tiga fokus utama pemerintahan Prabowo-Gibran yakni reformasi struktural, infrastruktur digital, dan transisi energi demi tercapai keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Related News
Status Hukum Meikarta Clean and Clear, Ara Siap Bangun Rusun Subsidi
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh
Masa Tanggap Darurat di Aceh Tamiang Diperpanjang Hingga 3 Februari
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Tersangka Korupsi
Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Dalam Sehari, Kemendagri Prihatin
Pemprov Babel Ajukan Ranperda Tambang, Gubernur Ingin Kepastian Hukum





