Anindya Bakrie Undang Mendag ke Acara Sarasehan Kadin

Ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie melakukan kunjungan silaturahmi bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (19/9).
EmitenNews.com - Ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie melakukan kunjungan silaturahmi bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (19/9).
Selain melaporkan tugas barunya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029, Anindya juga menyampaikan beberapa program terkait perekonomian khususnya perdagangan.
Dalam kesempatan tersebut, Anindya sekaligus mengundang Zulkifli untuk hadir pada acara sarasehan bersama anggota-anggota Kadin Indonesia yang terdiri dari Kadin Daerah (Kadinda) dan Asosiasi/Himpunan (Anggota Luar Biasa/ALB). Sarasehan akan mengangkat diskusi mengenai perekonomian dan perdagangan melanjutkan Pemerintahan Jokowi - Ma’ruf Amin dalam menyambut pemerintahan baru Prabowo - Gibran.
“Iya, (saya) siap datang,” jawab Zulkifli Hasan yang menyapa Anindya dengan sebutan “Ketua Kadin yang baru”. Zulkifli berharap kerja sama antara Kementerian Perdagangan dan Kadin Indonesia dapat berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah beliau (Mendag) menyambut dengan baik. Beliau mendukung saya dan siap bekerja sama dengan teman-teman Kadin Indonesia,” jelas Anindya.
Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia akan mendukung penuh tiga fokus utama pemerintahan Prabowo-Gibran yakni reformasi struktural, infrastruktur digital, dan transisi energi demi tercapai keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Related News

Gelar Demo Esok di DPR, Kalangan Buruh Usung 10 Tuntutan

Vonis Hakim Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Terbukti Korupsi

KPK Masih Cari 3 Mobil Mewah yang Hilang dari Rumah Dinas Noel

Masih Dimatangkan, 2026 Sistem Gaji Tunggal PNS Belum Diterapkan

Tekan Emisi Karbon Global, Menteri LH Ungkap Keunggulan Indonesia

Persiapan Pemerintahan Khusus IKN, Bahas Pemisahan dengan Kaltim