EmitenNews.com -Dalam beberapa tahun terakhir, kendaraan listrik memperoleh berbagai fasilitas fiskal, mulai dari pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), hingga relaksasi bea masuk untuk skema completely built-up (CBU) dengan komitmen investasi. Kebijakan tersebut mendorong masuknya berbagai merek global ke pasar domestik termasuk AION, BYD, VinFast, Citroen, XPENG, hingga Great Wall Motor.

Hendra Wardana, Analis dan Republik Investor menilai bahwa di tengah rasionalisasi insentif fiskal, daya saing harga kendaraan listrik di Indonesia sebenarnya masih relatif terjaga. Hal ini seiring dengan tren penyesuaian harga kendaraan listrik secara global yang dipengaruhi meningkatnya skala produksi serta efisiensi teknologi baterai. “Produsen juga semakin agresif menghadirkan model dengan harga yang lebih terjangkau untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Hendra.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan kendaraan konvensional, kepemilikan kendaraan listrik memiliki sejumlah keunggulan yang menjadi pertimbangan konsumen. “Faktor seperti biaya energi lebih murah, pajak yang lebih rendah, perawatan lebih sederhana, serta potensi penghematan operasional menjadi faktor yang membuat kendaraan listrik tetap memiliki prospek pertumbuhan yang cukup kuat di pasar domestik,” ujarnya.

Dari sisi permintaan, sejumlah indikator juga menunjukkan tren yang masih positif. Penjualan kendaraan listrik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat, didorong oleh semakin banyaknya pilihan model, pembangunan infrastruktur pengisian daya, serta meningkatnya minat masyarakat terhadap teknologi kendaraan yang lebih efisien.

Data penjualan industri otomotif juga memperlihatkan penetrasi kendaraan listrik mulai tumbuh lebih cepat. Menurut data yang dirilis PricewaterhouseCoopers Indonesia November 2025, pasar kendaraan listrik Indonesia tumbuh 49%. Hal ini menunjukkan bahwa pasar kendaraan listrik di Indonesia masih berada pada fase pertumbuhan awal dengan ruang ekspansi yang masih cukup besar.

Sejalan dengan tren permintaan yang terus berkembang tersebut, dinamika industri kendaraan listrik di Indonesia kini juga mulai memasuki fase yang lebih kompetitif. Persaingan tidak lagi semata ditopang oleh insentif pajak, tetapi semakin ditentukan oleh inovasi produk, efisiensi manufaktur, serta kualitas layanan purna jual. Sejalan dengan itu, Yannes Martinus Pasaribu, Pakar Otomotif dari ITB menjelaskan bahwa transformasi EV di Indonesia bergeser dari pola demand-pull berbasis stimulus fiskal menuju market-pull berbasis kompetisi riil. Pada periode 2023–2025, adopsi banyak didorong oleh relaksasi pajak yang mempercepat masuknya unit impor. Namun sejak rasionalisasi insentif, pelaku industri dituntut memperkuat lokalisasi dan struktur biaya agar tetap kompetitif.

Menurut Yannes, regulasi TKDN 40% juga mengubah lanskap persaingan dari perang harga subsidi menjadi penguatan rantai pasok domestik. “Dengan pangsa pasar yang menembus 12,9% pada 2025 atau sekitar 103,9 ribu unit, ketahanan industri perakitan dalam negeri mulai diuji melalui skema CKD dan kesiapan layanan 3S (Sales, Service, Spareparts),” tuturnya.

Aturan tersebut memberi keuntungan bagi produsen yang telah lebih dahulu membangun fasilitas produksi lokal atau memulai perakitan di dalam negeri. XPENG, misalnya, telah memulai perakitan secara completely knocked down (CKD) melalui fasilitas PT Handal Indonesia Motor di Purwakarta, Jawa Barat. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai basis produksi pertamanya di luar Tiongkok. Dengan lini perakitan ini, peningkatan kandungan lokal menuju ambang TKDN 40% menjadi lebih terukur, sekaligus memperkuat efisiensi logistik dan stabilitas harga.

Di sisi ekosistem, kematangan industri dinilai meningkat signifikan dibanding fase awal 2022. Yannes menilai industrialisasi sektor hulu kini mulai menunjukkan progres konkret, ditandai dengan beroperasinya pabrik sel baterai HLI Green Power berkapasitas 10 GWh di Karawang. “Ekosistem EV kita tidak lagi sekadar perakitan dasar. Dengan industrialisasi baterai domestik, integrasi hulu ke hilir mulai terbentuk dan realisasi TKDN menjadi lebih terukur,” ujarnya.

Perkembangan tersebut turut diikuti ekspansi infrastruktur pengisian daya. Jumlah SPKLU telah melampaui 4.655 unit di 3.007 lokasi pada awal 2026, meskipun distribusinya masih terkonsentrasi di Pulau Jawa yang menyumbang hampir 70% total nasional. Menurut Yannes, tantangan di luar Jawa tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas operasional. “Secara jumlah bertambah, tetapi pengalaman pengguna belum sepenuhnya homogen. Isu uptime, ketersediaan teknisi, dan keandalan pasokan listrik masih mempengaruhi tingkat kepercayaan konsumen, terutama di wilayah luar Jawa,” jelasnya.

Dalam konteks tersebut, rasionalisasi insentif dipahami sebagai bagian dari normalisasi menuju struktur pasar yang lebih matang dan berbasis daya saing. Dinamika eksternal, seperti potensi lonjakan harga minyak global akibat ketegangan di Selat Hormuz, juga berpotensi menjadi katalis tambahan bagi peningkatan permintaan EV, khususnya di segmen entry level.