ANJT Klarifikasi Pinjaman Jumbo Untuk Anak Usaha, Ini Penjelasannya
Tangki minyak sawit PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT)
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta klarifikasi kepada PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) terkait Transaksi Material berupa fasilitas term loan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dengan total limit mencapai Rp4,85 triliun.
Fasilitas pinjaman tersebut dapat dimanfaatkan oleh empat perusahaan terkendali ANJT, yakni PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM) sebesar Rp1,64 triliun, PT Kayung Agro Lestari (KALE) senilai Rp1,39 triliun, PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA) sebesar Rp760 miliar, serta PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais (ANJAS) senilai Rp1,06 triliun.
Manajemen ANJT menjelaskan, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material karena nilainya mencapai 70,76 persen dari total ekuitas Perseroan.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan ANJT, Hilman Lukito, dalam keterbukaan informasi, Sabtu, 24 Januari 2026, menyampaikan bahwa fasilitas term loan tersebut diberikan dalam rangka penataan dan perbaikan struktur pendanaan grup secara menyeluruh. Dana pinjaman akan digunakan oleh masing-masing entitas anak untuk pembayaran kembali utang jangka pendek (refinancing) sekaligus mendukung kebutuhan pendanaan dan pengembangan usaha ke depan.
Terkait jaminan, Hilman mengungkapkan bahwa fasilitas pinjaman ini disertai agunan, berupa aset tanaman, tanah, bangunan, serta fasilitas pabrik kelapa sawit yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan terkendali.
Dari sisi dampak keuangan, manajemen menegaskan bahwa kewajiban pembayaran bunga dan pelunasan pinjaman tidak diperkirakan menimbulkan dampak material terhadap kinerja keuangan entitas anak di masa mendatang. Meski demikian, transaksi ini menyebabkan kenaikan rasio keuangan, seperti Debt to Equity Ratio (DER) dan Debt to Asset Ratio, namun masih berada dalam batas yang dinilai wajar.
Perseroan juga memastikan penerapan manajemen risiko secara prudent, termasuk evaluasi kemampuan perusahaan terkendali dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman sesuai ketentuan. Selain itu, ANJT menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengganggu hubungan Perseroan dengan kreditor lainnya, yang selama ini turut mendukung kegiatan usaha grup.
Related News
PTMP Jual 76 Persen Saham PTMR ke Investor Singapura Rp141 Miliar
Kupon Obligasi BUMI Tahap IV 7,25 Persen, Jatuh Tempo Februari 2029
VOKS Pastikan Tak Ada Corporate Action Dalam Waktu Dekat
SMGR Pasok 115.609 Ton Semen ke RDMP Balikpapan
MMIX Gaspol Bisnis Baby Care Usai Balikkan Rugi Jadi Laba di 2025
Tunjuk CGS Sekuritas, AMAG Buyback Rp90,15 Miliar





