Anulir Pengunduran Diri Sunata, Ini Alasan Trimegah Sekuritas (TRIM)
EmitenNews.com - PT Trimegah Sekuritas (TRIM) menganulir pengunduran diri Sunata Tjiterosampurno. Itu karena komisaris perseroan tersebut diminta membantu proses transisi manajemen. Oleh karena itu, Sunata tetap menghuni jajaran komisaris perseroan.
”Dengan ini kami sampaikan pengunduran diri Bapak Sunata Tjiterosampurno batal untuk dilakukan,” tulis Stephanus Turangan, Direktur Utama Trimegah Sekuritas Indonesia.
Dengan fakta itu, pengunduran diri Sunata tidak diproses dalam rapat umum pemegang saham. Jadi, konfigurasi dewan komisaris Trimegah Sekuritas tidak mengalami perubahan alias tetap seperti sediakala. ”Ya, tidak ada proses,” imbuhnya.
Data dan fakta itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka.
Sekadar informasi, Sunata sejatinya telah mengirimkan surat pengunduran diri pada 30 Mei 2020 lalu. Dua minggu berselang, Direktur Utama (Dirut) Trimegah Sekuritas Stephanus Turangan, dan Syafriandi Armand Saleh direktur menyusul mengajukan surat mengundurkan diri. (*)
Related News
Bangkit dari Rugi, Laba Phapros (PEHA) Melenting 109 Persen di 2025
Investor Waspada! Saham KRYA Anjlok 65%, Data Pengendali Simpang Siur
Laba Emiten Jasa Konstruksi NRCA Melonjak 115 Persen Sepanjang 2025
Emiten Furnitur Chitose (CINT) Raih Lonjakan Penjualan dan Laba 2025
TP Rachmat Jual 14,3 Juta Saham ESSA Senilai Rp10,8M, Harga Ikut Drop!
WINS Hentikan Buyback 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Alasan Utamanya





