Anwar Usman Kembali Pimpin MK, Wapres Harapkan MK Lebih Adil
:
0
EmitenNews.com - Hakim Konstitusi yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, resmi menjabat kembali sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023 – 2028. Ia terpilih melalui pemungutan suara dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang diselenggarakan pada Rabu (15/03/2023), di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.
Diminta tanggapannya mengenai hal ini Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin berharap MK lebih baik dan adil dengan terpilihnya kembali Anwar Usman.
“Harapan kita kita semua tentu [MK] lebih baik, lebih adil, sesuai dengan harapan masyarakat,” tutur Wapres saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Tasyakuran Hari Jadi ke-70 Nahdlatul Wathan di Auditorium Majlis Dakwah Hamzanwadi II, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (17/03/2023).
Selain itu, untuk membangun kepercayaan masyarakat, Wapres juga mengharapkan MK harus terus meningkatkan integritasnya.
“Bagaimana membangun integritas dan membangun kepercayaan masyarakat, saya kira itu [yang penting],” tegasnya.
Terpilihnya kembali Anwar Usman, ungkap Wapres, telah melalui rangkaian prosedur yang berlaku di MK, sehingga hendaknya dapat diterima semua pihak.
“Saya kira itu [urusan] internal MK. Ini kan dipilih secara langsung dan mengikuti prosedur. Oleh karena itu, memang siapapun yang dipilih tentu itu harus bisa diterima,” pinta Wapres.
“Itu aturan mainnya, untuk memilih ketua dipilih oleh anggota mahkamah,” imbuhnya.
Namun, apabila ada yang mempermasalahkan terkait prosedur pemilihan tersebut, Wapres menegaskan bahwa pemerintah sebagai lembaga eksekutif tidak dapat ikut campur.
“[Terkait] tata cara itu, [mungkin] DPR bisa melihat kembali apa yang mesti diperbaiki,” saran Wapres.
Related News
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi





