APBN 2025 Disahkan, Pertama Kali Pendapatan Negara Tembus Rp3.000T
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Kamis (19/9) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025
Menkeu menuturkan APBN tahun 2025 adalah APBN transisi yang disusun dengan semangat keberlanjutan, optimisme, namun tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika lingkungan global dan nasional.
“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, serta keberlanjutan. Hal ini untuk mendukung transisi pemerintahan agar berjalan lancar dan efektif. APBN 2025 dijaga tetap sehat dan kredibel untuk mendukung reformasi struktural di dalam rangka memperbaiki produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia,” ujar Menkeu.(*)
Related News
Ekspor Tuna hingga Tongkol ke Jepang Bisa Dapat Tarif 0 Persen
Menaker: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses
Demi Angkat Harga, Pemerintah Pangkas Produksi Nikel 260 Juta Ton
Produksi BBM Euro 5 Akselerasi Industri Otomotif Modern
Posisi Utang LN Swasta November 2025 Turun USD500 Juta
Berkembangnya Teknologi AI, Ubah Peta Investasi Properti di Indonesia





