APBN 2025 Disahkan, Pertama Kali Pendapatan Negara Tembus Rp3.000T
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Kamis (19/9) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025
Menkeu menuturkan APBN tahun 2025 adalah APBN transisi yang disusun dengan semangat keberlanjutan, optimisme, namun tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika lingkungan global dan nasional.
“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, serta keberlanjutan. Hal ini untuk mendukung transisi pemerintahan agar berjalan lancar dan efektif. APBN 2025 dijaga tetap sehat dan kredibel untuk mendukung reformasi struktural di dalam rangka memperbaiki produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia,” ujar Menkeu.(*)
Related News
Gejolak Perang Israel-Iran, APBN Masih Aman Harga Minyak USD75
Comeback Emiten Papan Khusus, Suspensi Saham WMPP Dicabut
Fitch Turunkan Outlook Utang RI Dari Stabil Ke Negatif
Selat Hormuz Ditutup Iran, RI Alihkan Impor Minyak Ke AS
Setiap ICP Naik USD1 Tambah Defisit Rp6,8 Triliun
Harga Emas Antam Turun Rp77.000, Buybacknya Anjlok Rp107.000 Per Gram





