APBN 2025 Disahkan, Pertama Kali Pendapatan Negara Tembus Rp3.000T
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Kamis (19/9) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025
Menkeu menuturkan APBN tahun 2025 adalah APBN transisi yang disusun dengan semangat keberlanjutan, optimisme, namun tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika lingkungan global dan nasional.
“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, serta keberlanjutan. Hal ini untuk mendukung transisi pemerintahan agar berjalan lancar dan efektif. APBN 2025 dijaga tetap sehat dan kredibel untuk mendukung reformasi struktural di dalam rangka memperbaiki produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia,” ujar Menkeu.(*)
Advertorial
Related News
Pertumbuhan ULN Swasta Terkontraksi 0,1 Persen pada Juli 2024
Utang Luar Negeri Indonesia Juli 2024 Tumbuh 4,1 Persen
Harga Emas Antam Kembali Melaju Rp13.000 per Gram
ISEI Dorong Hilirisasi Pangan jadi Kebijakan Transformasi Ekonomi
Penuhi Permintaan, Etihad Airways akan Terbang ke Bali Tiap Hari
Ketidakpastian Mereda, Fed Funds Rate Berpotensi Turun Lebih Cepat