APBN 2025 Disahkan, Pertama Kali Pendapatan Negara Tembus Rp3.000T

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Kamis (19/9) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025
Menkeu menuturkan APBN tahun 2025 adalah APBN transisi yang disusun dengan semangat keberlanjutan, optimisme, namun tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika lingkungan global dan nasional.
“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, serta keberlanjutan. Hal ini untuk mendukung transisi pemerintahan agar berjalan lancar dan efektif. APBN 2025 dijaga tetap sehat dan kredibel untuk mendukung reformasi struktural di dalam rangka memperbaiki produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia,” ujar Menkeu.(*)
Related News

Wamen ESDM Ungkap tak ada Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga Freeport

Danantara-GEM Kerja Sama Proyek Metalurgi Hijau Senilai Rp23 Triliun

BEI Umumkan 8 Saham Keluar dari Pemantauan Khusus, Besok!

Ekonom Bank Mandiri Yakin Ekonomi RI 2025 Bisa Tembus 5 Persen

Utilisasi Industri Kendaraan Bermotor Turun dari 75 ke 55 Persen

Ini Enam Program Prioritas Kemenperin untuk 5 Tahun ke Depan