APBN 2025 Disahkan, Pertama Kali Pendapatan Negara Tembus Rp3.000T

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Kamis (19/9) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025
Menkeu menuturkan APBN tahun 2025 adalah APBN transisi yang disusun dengan semangat keberlanjutan, optimisme, namun tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika lingkungan global dan nasional.
“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, serta keberlanjutan. Hal ini untuk mendukung transisi pemerintahan agar berjalan lancar dan efektif. APBN 2025 dijaga tetap sehat dan kredibel untuk mendukung reformasi struktural di dalam rangka memperbaiki produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia,” ujar Menkeu.(*)
Related News

Menteri Bahlil Tegaskan Takkan Buka Lagi Keran Ekspor Mineral Mentah

Arsari Tambang Rilis Envirotin, Timah Ramah Lingkungan dari Indonesia

Pemerintah Jajaki Gandeng Jovo Energy, China, dalam Distribusi LNG

APBN Hingga Triwulan III Tetap Adaptif; Defisit 1,56 Persen PDB

Harga Emas Antam Terus Tancap Gas Rp23.000 per Gram

Danantara dan BTN Tinjau Penerima Manfaat Subsidi Rumah Rakyat