EmitenNews.com -  Emiten Pengembangan, pengelolaan dan penyewaan properti terpadu  PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menjelaskan telah menerima surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-02009/BEI.PP2/02-2025 tanggal 24 Februari 2025 mengenai terjadinya volatilitas transaksi efek.

BEI mempertanyakan aktivitas transaksi saham APLN meningkat pada tanggal 20 Februari 2025 menjadi sebanyak 249.365.800 saham dengan frekuensi 12.482 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 2.492.800 saham dengan frekuensi 219 kali dan harga ditutup meningkat sebesar Rp13 atau 14,94% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp87 menjadi Rp100.

Justini Omas Corporate Secretary APLN dalam menjawab surat BEI Rabu (26/2) menuturkan bahwa pada saat terjadinya peningkatan saham Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai saham APLN atau keputusan investasi pemodal.

APLN tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.

APLN tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, antara lain: anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan pemegang saham mayoritas, atas kepemilikan atau perubahan kepemilikannya baik langsung maupun tidak langsung atas saham APLN.

APLN juga tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk tidak memiliki rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

Justini Omas menegaskan APLN juga telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham mayoritas bahwa tidak ada transaksi tertentu yang akan dilakukan oleh pemegang saham mayoritas dan Kami memperkirakan terjadinya peningkatan aktivitas transaksi efek APLN pada tanggal 20 Februari 2025 tersebut sebagai reaksi pasar pada terbitnya pemberitaan di beberapa media.