EmitenNews.com - Nilai total aset PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau dikenal sebagai Tugu Insurance akhirnya menembus Rp30,1 triliun pada akhir Maret 2025. 

Nilai ini meningkat 12,29% hanya dalam waktu 3 bulan atau year to date, dengan posisi akhir Desember 2024 yang sebesar Rp26,8 triliun sesuai dengan laporan keuangan yang telah disajikan kembali (restated). 

Peningkatan aset ini sejalan dengan penerapan Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. PSAK 117 ini menekankan pada pencatatan kontrak asuransi.

Hal ini mencerminkan penerapan standar akuntansi yang baru berdampak positif bagi laporan keuangan TUGU.

Bila dibedah lebih dalam, peningkatan aset sejalan dengan naiknya aset kontrak reasuransi menjadi Rp13,9 triliun per akhir Maret 2025 dari akhir Desember 2024 sebesar Rp10,6 triliun.

Dalam laporan keuangan konsolidasi dan tidak diaudit mencatatkan nilai ekuitas sebesar Rp11,0 triliun akhir Maret 2025 atau naik jika dibandingkan dengan periode akhir Desember 2024 yang mencapai Rp10,5 triliun.

“Pada kuartal I 2025, TUGU yang juga merupakan Emiten Anak BUMN PT Pertamina (Persero) melaporkan penurunan laba bersih.

Namun, hal ini terjadi seiring dengan transisi dan penerapan PSAK 117 oleh Perseroan, sebagaimana diwajibkan oleh OJK.

Penyesuaian dalam perlakuan akuntansi yang menyebabkan penurunan profitabilitas ini bukanlah hal yang unik bagi TUGU, melainkan merupakan fenomena yang terjadi di seluruh industri, sebagaimana terlihat dari hasil parallel run PSAK 117,” tulis laporan riset Rizal Rafli analis Ajaib Sekuritas.

Selain itu, Rizal juga menambahkan meskipun demikian, dari sisi neraca, TUGU mencatat pertumbuhan secara konsolidasi. “Secara keseluruhan, kinerja kuartal I 2025 tetap solid, dengan hasil jasa asuransi meningkat sebesar 8,7% secara tahunan.”