Astrindo Nusantara (BIPI) Peroleh Izin Corporate Guarantee Utang Entitas Usaha
EmitenNews.com - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur (BIPI) mendapat izin mengalihkan atau menjadikan jaminan utang atas seluruh atau sebagian besar kekayaan perseroan. Itu diperoleh dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kedua. Rapat akbar tersebut telah digelar pada 18 Agustus 2022 lalu.
Rapat dengan acara tunggal tersebut digelar sesuai pasal 102 undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan anggaran dasar perseroan. Peserta berhak hadir dalam rapat tersebut dengan tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan dan/atau pemilik sub-rekening efek pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 10 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB.
Dan, hasilnya pemegang sebanyak 38,72 miliar saham atau 99,999 persen menyetujui rencana perseroan. Hanya, 16,500 saham atau 0,001 persen dari jumlah suara sah, dan dihitung dalam rapat yang tidak setuju. Kemudian, 900 pemegang saham memilih abstain.
Sekadar informasi, rapat kedua digelar menyusul pada 27 Juli 2022 lalu, rapat pertama dengan agenda tersebut tidak kuorum. Kala itu, pemegang saham hanya merestui direksi untuk memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) atas rencana pinjaman entitas anak usaha perseroan. (*)
Related News
Surplus 41 Persen, Maret 2024 Bank Amar (AMAR) Raup Laba Rp48 Miliar
Tambah Koleksi, Andri Boyong 8,81 Juta Saham CASH Rp88 per Lembar
Apresiasi Investor, Formosa (BOBA) Salurkan Sisa Dividen Rp5,77 Miliar
Drop 74 Persen, TRIN Kuartal I-2024 Tekor Rp21 Miliar
Kinerja Solid, Surya Biru Murni (SBMA) Tabur Dividen Rp1,1 Miliar
Tambah Pengaruh, Arthakencana Serok 24,73 Juta Saham AKRA Rp41 Miliar