Astrindo Nusantara (BIPI) Peroleh Izin Corporate Guarantee Utang Entitas Usaha

EmitenNews.com - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur (BIPI) mendapat izin mengalihkan atau menjadikan jaminan utang atas seluruh atau sebagian besar kekayaan perseroan. Itu diperoleh dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kedua. Rapat akbar tersebut telah digelar pada 18 Agustus 2022 lalu.
Rapat dengan acara tunggal tersebut digelar sesuai pasal 102 undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan anggaran dasar perseroan. Peserta berhak hadir dalam rapat tersebut dengan tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan dan/atau pemilik sub-rekening efek pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 10 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB.
Dan, hasilnya pemegang sebanyak 38,72 miliar saham atau 99,999 persen menyetujui rencana perseroan. Hanya, 16,500 saham atau 0,001 persen dari jumlah suara sah, dan dihitung dalam rapat yang tidak setuju. Kemudian, 900 pemegang saham memilih abstain.
Sekadar informasi, rapat kedua digelar menyusul pada 27 Juli 2022 lalu, rapat pertama dengan agenda tersebut tidak kuorum. Kala itu, pemegang saham hanya merestui direksi untuk memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) atas rencana pinjaman entitas anak usaha perseroan. (*)
Related News

PTPP Kebut Pelebaran Tol Surabaya–Gempol Rp140M

Usai Reli 500% dari FCA, Pengendali HOPE Pindahkan 390 Juta Saham

BEI Minta Penjelasan WMPP Soal Piutang Rp1,24T

Dua Emiten Grup Salim Bantah Garap Hutan Jadi Sawit

Percantik LRT Sentul, ADCP Sodorkan Produk Strategis

Buru Restu Investor, SDMU Private Placement 1,11 Miliar Lembar