EmitenNews.com - PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI)/Maximus Insurance, berencana melakukan pisahkan (spin off) unit syariah menjadi perusahaan asuransi syariah. 

Corporate Secretary ASMI, Norvin Osel, dalam keterangan tertulisnya Selasa (21/2) menyampaikan bahwa untuk memuluskan rencana tersebut, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham yang akan digelar pada bulan Februari 2025.

" Adapun agenda dalam Rapat nanti adalah Persetujuan Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. Selain itu, kami juga meminta restu terkait persetujuan perubahan Anggaran Dasar Pasal 3 mengenai Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan," ujarnya.

Sebagai informasi, RUPS tersebut t digelar pada 12 Februari 2025, pada jam 14:00 WIB. Rapat akan diselenggarakan di 18 Parc Place , Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53. Dan patut dicatat, Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir dalam RUPS (Recording Date) pada 20 Januari 2025.