EmitenNews.com - PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk. (AMAG) menerima pengunduran diri salah satu Komisaris Independen, Dr. H. Firdaus Djaelani, MA, pada Senin (21/7/2025).

Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi oleh yang bersangkutan, dan akan berlaku efektif setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat diselenggarakan. informasi ini berdasarkan keterangan yang disampaikan Peggy Wystian selaku Direktur AMAG pada keterangan tertulis perseroan yang dirilis pada Senin (22/7).

"Efektivitas pengunduran diri beliau akan berlaku setelah RUPS terdekat dilaksanakan," ungkap Peggy Wystan.

Peggy dalam keterangan tertulis tersebut menyatakan bahwa pengunduran diri Firdaus Djaelani tidak membawa dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perusahaan.