EmitenNews.com - PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) emiten yang tahun lalu digempur kabar akuisisi 91,16 persen oleh First Resources Ltd. itu melancarkan aksi baru berupa penghentian kegiatan operasional pada tiga entitas anak Perseroan per 31 Desember 2025. 

Direktur sekaligus Corporate Secretary ANJT, Hilman Lukito, dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/1) menyampaikan bahwa penghentian operasional tersebut berlaku untuk PT Austindo Nusantara Jaya Boga, PT ANJ Agri Papua, dan PT Gading Mas Indonesia Teguh.

Menurut Hilman, keputusan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian strategi bisnis Perseroan. Direksi menilai bahwa kegiatan operasional ketiga entitas anak tersebut tidak lagi selaras dengan arah strategi jangka menengah dan jangka panjang ANJT.

“Penghentian kegiatan operasional tersebut tidak mempengaruhi keberadaan hukum entitas-entitas anak yang bersangkutan, yang tetap menjalankan kewajiban administratifnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hilman.

Hilman juga mencatat bahwa keputusan ini tak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha ANJT secara keseluruhan. (*)