Australia Stop Antidumping Nanas, Peluang Ekspansi Emiten Pangan
:
0
Keputusan Pemerintah Australia yang menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk nanas olahan asal Indonesia memberikan sentimen positif bagi industri dan emiten di sektor pangan.(Foto: Dok)
EmitenNews.com - Keputusan Pemerintah Australia yang menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk nanas olahan asal Indonesia memberikan sentimen positif bagi industri dan emiten di sektor barang konsumen primer (consumer staples). Kebijakan ini berpotensi mengamankan sekaligus membuka peluang perluasan pasar ekspor nasional hingga bernilai USD11,2 juta.
Penghentian penyelidikan atas produk consumer pineapple serta food service and industrial (FSI) pineapple tersebut tertuang dalam Termination Report yang dirilis Pemerintah Australia. Keputusan diambil karena produk nanas olahan Indonesia tidak terbukti mengandung harga dumping dan memiliki volume impor di bawah 3 persen dari total impor Australia.
Pemerintah menegaskan bahwa pembebasan tuduhan ini menjadi momentum penting bagi eksportir dan industri olahan pangan domestik untuk meningkatkan penetrasi pasar. "Penghentian penyelidikan antidumping terhadap produk nanas tersebut hanya berlaku bagi Indonesia, sedangkan penyelidikan terhadap nanas asal Thailand tetap dilanjutkan. Indonesia harus memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan ekspor nanas ke Australia," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI Natan Kambuno di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Natan menambahkan, keterbukaan akses pasar ini memberi kesempatan bagi pelaku industri pangan Indonesia untuk mengambil alih pangsa pasar produk nanas olahan asal Thailand dan Filipina di Australia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor nanas Indonesia ke Australia pada periode Januari–Juli 2024 mencatatkan pertumbuhan nilai sebesar 2,7 persen menjadi USD4,5 juta dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD4,4 juta. Pada periode yang sama, volume ekspor nanas melonjak 8,7 persen hingga mencapai 3,5 juta ton.
Kepastian iklim perdagangan di Australia ini dinilai pelaku pasar modal dapat mendorong kinerja operasional serta memperkuat ekosistem ekspor emiten pengolahan makanan berbasis agribisnis di Indonesia. Langkah ini sekaligus mendukung peningkatan total nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Australia.(*)
Related News
Menkeu Suahasil Pastikan Tetap Kejar Para Pengemplang BLBI
Rupiah Ditutup di Rp17.903, Berpotensi Sentuh Rp18.000?
Tertekan Dolar dan Kebutuhan Valas, Rupiah Kian Dekati Rp18.000/USD
Ikut Tertekan Bunga Fed, Emas Antam Turun Lagi Rp15 Ribu
Tencent Rilis TenPayGo, Mudahkan Turis Asing di China
Trump: Hubungan AS-China tak Pernah Seakur Sekarang





