EmitenNews.com - PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi menghentikan program Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III (PUB III) sebelum target dana yang direncanakan sepenuhnya tercapai.

Direktur BAF Sigit Sembodo mengatakan keputusan tersebut berlaku efektif per 6 Maret 2026.

Program PUB III sebelumnya memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Juni 2024 dengan target penghimpunan dana hingga Rp5 triliun.

Sejak memperoleh pernyataan efektif, BAF telah menerbitkan obligasi melalui empat tahap dengan total nilai mencapai sekitar Rp4,67 triliun.

Dengan demikian, masih terdapat sisa target dana yang belum dihimpun sebesar sekitar Rp334,28 miliar.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan memutuskan untuk melakukan penghentian PUB III per 6 Maret 2026,” ujar Sigit dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, dikutip Minggu (8/3/2026).

Menurut Sigit, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi optimalisasi struktur pendanaan Perseroan serta penyesuaian kebutuhan pendanaan jangka panjang.

Ke depan, BAF berencana menerbitkan instrumen pendanaan baru melalui skema penawaran umum berkelanjutan lainnya, baik dalam bentuk obligasi maupun sukuk.

Perseroan berharap skema pendanaan baru tersebut dapat memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan sumber pendanaan sekaligus mendukung optimalisasi struktur pendanaan perusahaan.